Tuntut UU Ciptaker Dibatalkan, KSPI Surati DPR Desak Legislative Review

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:41 WIB
Tuntut UU Ciptaker Dibatalkan, KSPI Surati DPR Desak Legislative Review
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak DPR RI melakukan legislatif review untuk bisa membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. Desakan itu disampaikan melalui surat yang dikirimkan KSPI ke parlemen.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya hingga kekinian masih menolak adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia mendukung agar UU tersebut dapat dibatalkan secara konstitusional salah satunya melalui legislatif review.

"Sudah kami kirimkan surat terbuka kepada 9 Fraksi di DPR RI dengan tembusan kepada Pimpinan DPR RI, Pimpinan MPR RI, PImpinan DPD RI. Isi surat itu meminta kepada anggota DPR RI melalui fraksi agar melalukan legislatif review," kata Said dalam konferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya surat tersebut sudah dikirimkan KSPI sejak Selasa (20/10) kemarin.

Ia mengatakan, dengan dilakukannya legislatif review tidak perlu lagi menunggu adanya langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Said mengatakan, dengan adanya legislatif review DPR RI sesuai peraturan yang berlaku dapat juga membatalkan UU yang sudah disahkan. Hal itu diatur dalam Pasal 20 ayat 1 UUD 1945, Pasal 21 UUD 1945 serta UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

"Sehingga oleh sebab itu anggota DPR berwenang proses legislatif review dengan cara mengajukan usul RUU mengenai pembatalan UU Cipta Kerja," tuturnya.

Lebih lanjut, Said berharap permintaan atau surat terbuka yang pihaknya kirimkan dapat direspons sesegara mungkin. Ia juga meminta kepada Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat di DPR dapat mengawali melakukan legislatif review.

"Khususnya untuk Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat semoga bisa mengawali langkah ini. Percuma menolak, kenapa kemarin tidak mengambil langkah legislatif review ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi, Puluhan Ribu Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Batalkan UU Cipta Kerja

Lagi, Puluhan Ribu Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Batalkan UU Cipta Kerja

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:19 WIB

Polisi Kabur ke Rumah Warga saat Terkepung Pendemo, Motor Dibakar

Polisi Kabur ke Rumah Warga saat Terkepung Pendemo, Motor Dibakar

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:36 WIB

Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dan Pandemi Covid-19

Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dan Pandemi Covid-19

DPR | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:23 WIB

Puan : Tahun Pertama Jokowi - Ma'ruf, Indonesia Hadapi Banyak Tantangan

Puan : Tahun Pertama Jokowi - Ma'ruf, Indonesia Hadapi Banyak Tantangan

DPR | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:07 WIB

Penundaan Pilkada Bisa Perlambat Kinerja Pemda Tangani Covid-19

Penundaan Pilkada Bisa Perlambat Kinerja Pemda Tangani Covid-19

DPR | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:03 WIB

Terkini

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB