MA: Kelompok Homoseksual TNI Berasal dari Grup WhatsApp

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:46 WIB
MA: Kelompok Homoseksual TNI Berasal dari Grup WhatsApp
Ilustrasi pasangan homoseksual (Shutterstock).

Suara.com - Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan sempat membongkar adanya kelompok homoseksual dalam lingkungan TNI-Polri.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro meluruskan, kelompok yang dimaksud adalah grup percakapan di WhatsApp. 

Andi menegaskan yang dimaksud oleh Burhan itu bukanlah sebuah kelompok yang terorganisasikan dalam tubuh militer maupun polisi. 

"Perlu diluruskan bahwa oknum prajurit TNI pelaku homoseksual tidak dalam bentuk terorganisasi, melainkan dalam kelompok grup WA dengan nama komunitas tertentu," kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020).

Lebih lanjut, Andi menjelaskan maksud penjelasan dari Burhan beberapa waktu lalu itu ditujukan sebagai bentuk komitmen yang tinggi dari pimpinan TNI dalam penegakkan hukum terhadap pelanggaran hukum oleh prajurit. 

Kemudian terhadap oknum prajurit TNI yang terlibat perbuatan homoseksual harus diberikan tindakan atau sanksi yang tegas. 

"Penekanan kepada jajaran peradilan militer untuk secara cermat dalam mengadili prajurit yang terlibat pelanggaran homoseksual," tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan, orientasi seksual LGBT ikut berkembang di kalangan Tentara Nasional Indonesia.

Bahkan, menurut informasi yang didapat Burhan, terdapat pula kelompok persatuan LGBT TNI - Polri.

baca juga

Untuk diketahui, LGBT adalah akronim dari orientasi seksual sejenis, yakni lesbi, gay, biseksual dan transgender.

Burhan mendapatkan kabar tersebut ketika ia diajak berdiskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat. Saat itu, Burhan diberikan informasi adanya fenomena LGBT di lingkungan tersebut. 

Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan melalui akun YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020. 

"Agak unik yang disampaikan mereka kepada saya yakni masalah mencermati perkembangan LGBT di lingkungan TNI," kata Burhan. 

Bahkan, ia juga diberitahu kalau sudah ada kelompok khusus anggota yang memiliki kecenderungan serupa. Bukan hanya TNI, Polri pun ikut masuk dalam kelompok tersebut. 

"Ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," ungkapnya. 

Burhan menyebut pemimpin kelompok itu berpangkat sersan. Sementara anggotanya berpangkat letnal kolonel. 

 "Ini unik. Tapi memang ini kenyataan," ucapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Asmara Prajurit TNI Homo Praka P, Bercinta di Hotel Hingga LDR

Kisah Asmara Prajurit TNI Homo Praka P, Bercinta di Hotel Hingga LDR

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 18:22 WIB

Heboh Kasus Praka P, Pengamat Minta TNI Terbuka soal Prajurit Homoseks

Heboh Kasus Praka P, Pengamat Minta TNI Terbuka soal Prajurit Homoseks

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:01 WIB

4 Fakta Cinta Terlarang Prajurit TNI Homoseksual Praka P dan Pratu M

4 Fakta Cinta Terlarang Prajurit TNI Homoseksual Praka P dan Pratu M

Kalbar | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 07:08 WIB

Kisah Kasih Prajurit TNI Homo Praka P, ML di Asrama Hingga LDR ke Lebanon

Kisah Kasih Prajurit TNI Homo Praka P, ML di Asrama Hingga LDR ke Lebanon

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 06:56 WIB

Digerebek! 16 Gay di Pemandian Air Panas Berasal dari Jakarta dan Tangerang

Digerebek! 16 Gay di Pemandian Air Panas Berasal dari Jakarta dan Tangerang

Jabar | Senin, 20 April 2020 | 17:52 WIB

Kronologi 16 Pria Diduga Gay Ditangkap di Pemandian Air Panas Parung Bogor

Kronologi 16 Pria Diduga Gay Ditangkap di Pemandian Air Panas Parung Bogor

Jabar | Senin, 20 April 2020 | 15:49 WIB

16 Pria Mandi Bareng saat Corona, Banyak Video Porno Gay di HP Mereka

16 Pria Mandi Bareng saat Corona, Banyak Video Porno Gay di HP Mereka

Jabar | Senin, 20 April 2020 | 12:26 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×