Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Rabu, 18 Februari 2026 | 07:05 WIB
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi'i. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Wamenag tegaskan larangan aksi sweeping ormas dan pentingnya saling menghormati selama Ramadan.
  • Romo Muhammad Syafi'i imbau warga saling menghargai demi menjaga kekhusyukan bulan Ramadan.
  • Pemerintah jamin tidak ada aksi sweeping ormas guna menjaga kondusivitas ibadah puasa.

Suara.com - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, menegaskan bahwa tidak boleh ada aksi penertiban sepihak atau sweeping yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun pihak mana pun selama bulan Ramadan. Ia menekankan pentingnya sikap saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat.

Menurut Romo, penghormatan tersebut tidak hanya ditujukan bagi umat yang sedang menunaikan ibadah puasa. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa umat yang menjalankan puasa juga harus menghormati mereka yang tidak menjalankan ibadah tersebut.

"Namun, kita yang berpuasa ini harus menyadari juga bahwa tidak semua orang berpuasa, sehingga fasilitas bagi mereka yang tidak puasa masih dimungkinkan untuk dinikmati," ujar Romo usai Sidang Isbat penetapan awal Ramadan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

"Sebab tidak mungkin hanya gara-gara kita puasa, semua orang harus merasakan puasa juga," sambung Romo.

Wamenag menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam meniadakan aksi sweeping demi kenyamanan bersama.

"Tidak ada lagi aksi sweeping. Itulah bentuk penghormatan kita, bahwa selain kita yang berpuasa, masih ada saudara kita yang tidak berpuasa," ujarnya.

Kendati demikian, Romo menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran terkait larangan sweeping bagi ormas merupakan ranah institusi keamanan, bukan Kementerian Agama.

"Wilayah kami adalah keagamaan. Jika berkaitan dengan wilayah keamanan, itu ada institusi lain yang berwenang. Namun, kami melihat situasi saat ini semakin kondusif. Rencana ke arah sweeping belum terdengar pada Ramadan tahun lalu maupun tahun ini, dan insyaallah akan terus begitu," tutur Romo.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arab Saudi Puasa Tanggal Berapa? Indonesia Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026

Arab Saudi Puasa Tanggal Berapa? Indonesia Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 20:39 WIB

Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana

Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 20:33 WIB

Kapan Sholat Tarawih Pertama 2026? Muhammadiyah dan Pemerintah Resmi Beda Waktu Mulai

Kapan Sholat Tarawih Pertama 2026? Muhammadiyah dan Pemerintah Resmi Beda Waktu Mulai

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 20:26 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×