"Jangan-jangan nanti akan ada nomengklatur baru. Kertasnya Ilegal bukan Legal," imbuhnya sinis.
Hersubeno Arief selaku rekam diskusi Rocky Gerung kemudian melempar tanya. Berarti tidak salah apabila rakyat mempertanyakan UU yang berubah-ubah, padahal sudah resmi disahkan.
Dengan santai Rocky Gerung menimpalinya sembari menyindir ketidakterbukaan akan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Menurutnya, hak rakyat untuk mengetahui UU ini tidak ada.
Hal tersebut menurut Rocky Gerung menciderai asas-asas kedaulatan rakyat.
"Berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat, rakyat berhak tahu hasil ketukan di sidang itu. Jadi apa yang diketuk kemarin bukan palu tapi pakai bolpen di atas meja? Barang itu secara fisik harus sudah selesai, bisa diperiksa, secara hukum harus beredar di kalangan pers," jelasnya.
Dalam video tersebut, Hersubeno Arief mencium adanya kebuntuan komunikasi dalam sidang paripurna lalu. Oleh sebab itu, masalah yang muncul yakni seperti sekarang ini.
Rocky Gerung pun mengiyakan opini Hersubeno Arief. Menurutnya, ada banyak sekali kepentingan di atas UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.
Lebih lanjut lagi, Rocky Gerung mengatakan bahwa saat ini sedang ada proses pengendalian opini. Namun, upaya tersebut membutuhkan otoritarisme yang kuat.
Sayangnya menurut Rocky Gerung di Indonesia tidak ada sosok terkuat sebagaimana ia menyebut 'Big Brother'.
Baca Juga: Revisi UU Minerba Sesuai Prosedur dan Transparan
Menurut Rocky Gerung, Jokowi selaku orang nomor satu Indonesia hanya satu part dalam rezim pemerintahan. Sebab ada part lain yang memanfaatkan kekurangan presiden. Ia mengaku sudah membacanya.