Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Aceh, Devi Riansyah, AKS dalam laporannya juga mengatakan sejak tahun 2019, 39 kepala keluarga masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo, Aceh Barat juga telah mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah pusat yang dialokasikan melalui APBN serta bantuan dari Pemerintah Aceh melalui APBA.
Bantuan yang sudah diserahkan tersebut masing-masing bantuan jatah hidup (jadup) selama satu tahun penuh bersumber dari APBN dan APBA, kemudian bantuan bibit palawija beserta peralatan kerja, bantuan bibit jagung beserta pupuk.
“Bahkan, Pemerintah Aceh juga sudah menyalurkan bibit tanaman keras berupa bibit tanaman salak, dan masing-masing kepala keluarga mendapatkan 110 bibit,” katanya menambahkan.
Selain itu, seluruh rumah yang ada di KAT Sikundo juga telah dialiri aliran listrik atas kerjasama PT PLN (Persero) wilayah Aceh dengan Dinas Pertambangan Energi Aceh.
Bahkan untuk kebutuhan mandi cuci kakus (MKC), kata dia, juga sudah dibangun dari dana corporate social responsibility (CSR) PT Mifa Bersaudara, demikian Devi Riansyah. Antara