Cara Cek NIK KTP dengan Mudah, Bisa dari SMS hingga WhatsApp

Rifan Aditya

Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:26 WIB
Cara Cek NIK KTP dengan Mudah, Bisa dari SMS hingga WhatsApp
Ilustrasi KTP

Suara.com - Kini, cek NIK KTP dapat dilakukan tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil atau Dukcapil.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan 16 rangkaian nomor yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nomor ini berfungsi sebagai identitas masing-masing Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

NIK memiliki fungsi dan peran penting dalam keseharian pemiliknya. NIK biasanya dijadikan sebagai syarat administratif untuk kepentingan berbagai hal, seperti mendaftar pekerjaan, membuka rekening bank, mengikuti pemilu, membuka asuransi, dan sebagainya.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, NIK juga sering dijadikan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengklaim subsidi bantuan dari pemerintah.

Dalam beberapa kasus, tak jarang masyarakat yang mengeluh karena NIK mereka ternyata berstatus tidak valid. Hal ini tentunya akan menjadi hambatan saat mengurus administrasi.

Namun, Anda kini tidak perlu khawatir karena validitas NIK dapat dicek tanpa perlu datang ke Kantor Dukcapil. Berikut ini cara cek NIK KTP selengkapnya.

1. Cek NIK KTP melalui Situs Dukcapil

Cek NIK KTP yang pertama adalah melalui situs Dukcapil. Anda bisa langsung mengunjungi situs tersebut melalui tautan https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Setelah masuk, cari menu e-KTP dan isi NIK Anda. Selanjutnya, tekan tombol enter.

2. Cek NIK KTP melalui Call Center Dukcapil

baca juga

Anda dapat mengecek validitas NIK Anda dengan menghubungi Call Center Halo Dukcapil di nomor 15000-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Tentunya Anda perlu menyiapkan pulsa untuk mengecek NIK melalui cara ini.

3. Cek NIK KTP melalui SMS

Selain melakukan panggilan ke layanan hotline, Anda juga dapat mengecek validitas NIK melalui SMS. Adapun format SMS untuk mengecek NIK adalah: Cek#KTP#NIK. Selanjutnya, kirim SMS tersebut ke nomor 0815-3636-9999 Disdukcapil Kemendagri.

4. Cek NIK KTP melalui WhatsApp

Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi WhatsApp untuk mengecek validitas NIK Anda. Format pesan yang perlu Anda kirim adalah: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Selanjutnya, kirim pesan tersebut ke nomor 0813-2691-2479.

5. Cek NIK KTP melalui Email

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Proyek e-KTP, KPK Panggil Eks Anggota DPR Chairuman Harahap

Kasus Korupsi Proyek e-KTP, KPK Panggil Eks Anggota DPR Chairuman Harahap

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:16 WIB

Dear Warga, Layanan Disdukcapil Pekanbaru Sudah Normal

Dear Warga, Layanan Disdukcapil Pekanbaru Sudah Normal

Riau | Rabu, 21 Oktober 2020 | 21:36 WIB

Buruh Kerja dari Pagi Sampai Malam, Anak Cuma Bisa Peluk Foto Copy KTP Ayah

Buruh Kerja dari Pagi Sampai Malam, Anak Cuma Bisa Peluk Foto Copy KTP Ayah

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:15 WIB

Terkini

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

×