Cara Cek NIK KTP dengan Mudah, Bisa dari SMS hingga WhatsApp

Rifan Aditya

Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:26 WIB
Cara Cek NIK KTP dengan Mudah, Bisa dari SMS hingga WhatsApp
Ilustrasi KTP

Suara.com - Kini, cek NIK KTP dapat dilakukan tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil atau Dukcapil.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan 16 rangkaian nomor yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nomor ini berfungsi sebagai identitas masing-masing Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

NIK memiliki fungsi dan peran penting dalam keseharian pemiliknya. NIK biasanya dijadikan sebagai syarat administratif untuk kepentingan berbagai hal, seperti mendaftar pekerjaan, membuka rekening bank, mengikuti pemilu, membuka asuransi, dan sebagainya.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, NIK juga sering dijadikan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengklaim subsidi bantuan dari pemerintah.

Dalam beberapa kasus, tak jarang masyarakat yang mengeluh karena NIK mereka ternyata berstatus tidak valid. Hal ini tentunya akan menjadi hambatan saat mengurus administrasi.

Namun, Anda kini tidak perlu khawatir karena validitas NIK dapat dicek tanpa perlu datang ke Kantor Dukcapil. Berikut ini cara cek NIK KTP selengkapnya.

1. Cek NIK KTP melalui Situs Dukcapil

Cek NIK KTP yang pertama adalah melalui situs Dukcapil. Anda bisa langsung mengunjungi situs tersebut melalui tautan https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Setelah masuk, cari menu e-KTP dan isi NIK Anda. Selanjutnya, tekan tombol enter.

2. Cek NIK KTP melalui Call Center Dukcapil

baca juga

Anda dapat mengecek validitas NIK Anda dengan menghubungi Call Center Halo Dukcapil di nomor 15000-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Tentunya Anda perlu menyiapkan pulsa untuk mengecek NIK melalui cara ini.

3. Cek NIK KTP melalui SMS

Selain melakukan panggilan ke layanan hotline, Anda juga dapat mengecek validitas NIK melalui SMS. Adapun format SMS untuk mengecek NIK adalah: Cek#KTP#NIK. Selanjutnya, kirim SMS tersebut ke nomor 0815-3636-9999 Disdukcapil Kemendagri.

4. Cek NIK KTP melalui WhatsApp

Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi WhatsApp untuk mengecek validitas NIK Anda. Format pesan yang perlu Anda kirim adalah: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Selanjutnya, kirim pesan tersebut ke nomor 0813-2691-2479.

5. Cek NIK KTP melalui Email

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Proyek e-KTP, KPK Panggil Eks Anggota DPR Chairuman Harahap

Kasus Korupsi Proyek e-KTP, KPK Panggil Eks Anggota DPR Chairuman Harahap

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:16 WIB

Dear Warga, Layanan Disdukcapil Pekanbaru Sudah Normal

Dear Warga, Layanan Disdukcapil Pekanbaru Sudah Normal

Riau | Rabu, 21 Oktober 2020 | 21:36 WIB

Buruh Kerja dari Pagi Sampai Malam, Anak Cuma Bisa Peluk Foto Copy KTP Ayah

Buruh Kerja dari Pagi Sampai Malam, Anak Cuma Bisa Peluk Foto Copy KTP Ayah

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:15 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×