Selanjutnya, untuk membuat surat bebas NAPZA, Anda dapat menyimak langkah-langkah berikut:
- Kunjungi rumah sakit atau kantor polisi terdekat.
- Kemudian, pemohon perlu melakukan pendaftaran. Ikuti prosedur pendaftaran di masing-masing tempat dan serahkan persyaratan yang diminta.
- Setelah proses pendaftaran selesai, pemohon akan diminta untuk melakukan tes urine.
- Bila tidak ada halangan, surat keterangan bebas NAPZA dapat dikeluarkan dihari yang sama.
Adapun biaya pembuatan Surat Keterangan Bebas NAPZA umumnya berkisar antara Rp150 – Rp400 ribu.
Demikian cara buat SKCK, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Bebas Napza. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Theresia Simbolon