Lulus CPNS 2019? Ini Cara Buat SKCK, Surat Keterangan Sehat dan Bebas NAPZA

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 15:25 WIB
Lulus CPNS 2019? Ini Cara Buat SKCK, Surat Keterangan Sehat dan Bebas NAPZA
ilustrasi CPNS - Peserta mengikuti pengarahan saat menjalani SKB CASN di lantai 4 Gedung Cisadane Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). (Foto: Alwan/Bantennews.co.id)

Selanjutnya, untuk membuat surat bebas NAPZA, Anda dapat menyimak langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi rumah sakit atau kantor polisi terdekat.
  2. Kemudian, pemohon perlu melakukan pendaftaran. Ikuti prosedur pendaftaran di masing-masing tempat dan serahkan persyaratan yang diminta.
  3. Setelah proses pendaftaran selesai, pemohon akan diminta untuk melakukan tes urine.
  4. Bila tidak ada halangan, surat keterangan bebas NAPZA dapat dikeluarkan dihari yang sama.

Adapun biaya pembuatan Surat Keterangan Bebas NAPZA umumnya berkisar antara Rp150 – Rp400 ribu.

Demikian cara buat SKCK, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Bebas Napza. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Theresia Simbolon

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI