Lulus CPNS 2019? Ini Cara Buat SKCK, Surat Keterangan Sehat dan Bebas NAPZA

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 15:25 WIB
Lulus CPNS 2019? Ini Cara Buat SKCK, Surat Keterangan Sehat dan Bebas NAPZA
ilustrasi CPNS - Peserta mengikuti pengarahan saat menjalani SKB CASN di lantai 4 Gedung Cisadane Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). (Foto: Alwan/Bantennews.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Membuat surat keterangan sehat dapat dilakukan di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat. Dokumen persyaratan untuk membuat surat keterangan sehat ini pun sangat sederhana, antara lain:

  • KTP serta fotokopi KTP atau kartu identitas lain
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4

Untuk membuat surat keterangan sehat, pemohon dapat menyimak langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi puskesmas atau rumah sakit terdekat.
  2. Selanjutnya, pemohon perlu mendaftarkan diri kepada petugas dengan tujuan ingin membuat surat keterangan sehat.
  3. Setelah proses pendaftaran selesai, pemohon akan mengikuti tes kesehatan oleh dokter sesuai prosedur yang ditetapkan. Biasanya, dokter akan memeriksa tekanan darah, kesehatan mata, tinggi dan berat badan, serta kesehatan telinga.
  4. Bila dinyatakan sehat, surat keterangan sehat akan keluar lengkap dengan tanda tangan dokter yang memeriksa.

Biasanya, surat keterangan sehat hanya berlaku dalam 1 – 2 minggu sejak surat tersebut diterbitkan. Adapun biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat ini berkisar Rp10 – Rp50 ribu.

Cara Buat Surat Bebas NAPZA

Pemohon dapat membuat surat keterangan bebas NAPZA di rumah sakit maupun kantor polisi terdekat. Adapun dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat surat ini adalah pas foto 4x6 sebanyak dua lembar dan identitas diri beserta salinannya.

Selanjutnya, untuk membuat surat bebas NAPZA, Anda dapat menyimak langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi rumah sakit atau kantor polisi terdekat.
  2. Kemudian, pemohon perlu melakukan pendaftaran. Ikuti prosedur pendaftaran di masing-masing tempat dan serahkan persyaratan yang diminta.
  3. Setelah proses pendaftaran selesai, pemohon akan diminta untuk melakukan tes urine.
  4. Bila tidak ada halangan, surat keterangan bebas NAPZA dapat dikeluarkan dihari yang sama.

Adapun biaya pembuatan Surat Keterangan Bebas NAPZA umumnya berkisar antara Rp150 – Rp400 ribu.

Demikian cara buat SKCK, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Bebas Napza. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Theresia Simbolon

Baca Juga: Selamat, Ini Nama CPNS Formasi Tahun 2019 yang Diumumkan Lolos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI