Sejarawan Sebut Tak Ada Ikrar Sumpah Pemuda 1928, Ini Tanggapan Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 00:05 WIB
Sejarawan Sebut Tak Ada Ikrar Sumpah Pemuda 1928, Ini Tanggapan Pemerintah
Batara Richard Hutagalung. (Facebook/Batara Richard Hutagalung)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai ungkapan yang disampaikan penulis sekaligus sejarawan Batara Richard Hutagalung tidak perlu dipersoalkan. Ini terkait klaim tidak ada pengucapan ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928.

Richard sebelumnya mengatakan kalau Sumpah Pemuda baru terjadi dalam hasil kerapatan pemuda di tahun 1950-an. Muhadjir menilai kalau pemberian makna terhadap suatu peristiwa itu merupakan hal yang bisa dan biasa saja terjadi.

"Setiap rekonstruksi peristiwa untuk 'disejarahkan', pasti memiliki perspektif tertentu dan mengandung unsur inter-subyektifitas," kata Muhadjir saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/10/2020).

Menurutnya dengan hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober, Muhadjir mengungkapkan kalau dasar yang digunakan itu kejadian dan fakta yakni berupa kegiatan Kongres Pemuda kedua berikut keputusannya. Kegiatan itu diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta yang saat itu masih bernama Batavia.

"Itu memang bukan kegiatan sumpah-menyumpah. Resmi disebut sebagai 'Hari Sumpah Pemuda' baru tahun 1959, melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 16 Desember 1959," ucapnya.

Muhadjir menuturkan kalau peringatan Sumpah Pemuda tersebut merupakan hasil dari kesepakatan umum dengan melewati kajian mendalam, dengan melibatkan ahli-ahli sejarah dan mempertimbangkan urgensi dan manfaatnya.

Kalau dalam bahasa agama, proses periwayatannya itu dari sudut kualitas 'shahih' dan sudut kuantitas 'mutawatir'.

"Jadi menurut saya tidak perlu dipersoalkan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, penulis sekaligus sejarawan Batara Richard Hutagalung mengungkapkan klaim, tidak ada pengucapan ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928.

baca juga

Kendati peringatan Hari Sumpah Pemuda telah berlangsung selama 92 tahun, Batara Richard menemukan adanya fakta sejarah lain yang belum banyak diketahui publik.

Lewat hasil penelitian yang ia tulis dengan judul "28 Oktober 1928: Tidak Ada Sumpah Pemuda" pada 17 Juli 2020, Batara Richard menyebut tidak ada pengucapan ikrar yang dilakukan oleh para pemuda.

Ia meneliti, berdasarkan hasil-hasil rapat Kongres Pemuda II, tidak ditemukan adanya pembacaan atau pengucapan ikrar.

"Hasil pembahasan Kongres Pemuda II, yang pada waktu itu dalam bahasa Melayu dinamakan Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia II diformulasikan sebagai resolusi," kata batara Richard kepada Suara.com, Kamis (29/10/2020).

"Tidak ada pembacaan sumpah atau ikrar bersama. Baru di tahun 1950-an hasil kerapatan pemuda ini dinamakan sebagai Sumpah Pemuda, untuk disejajarkan dengan Sumpah Palapa Gajah Mada, untuk kepentingan politik saat itu."

Ia menjelaskan, dalam Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia II yang dihadiri oleh Sugondo Joyopusito, Joko Marsaid, Muhamad Yamin, Arif Syarifuddin dan beberapa tokoh lain itu, juga diikuti oleh masyarakat luas.

Rapat terbuka itu mengakibatkan membludaknya animo masyarakat yang hadir di sidang yang dilaksanakan selama dua hari. Tak tanggung-tanggung, saat itu 700-an orang memenuhi tempar sidang.

Meski begitu, hanya 80 orang yang tercatat sebagai peserta resmi yang mewakili 9 organisasi pemuda pribumi.

"Pada dasarnya, Kerapatan Pemuda II hanya menyempurnakan hasil dari Kerapatan Pemuda I dan beberapa pertemuan besar setelah Kerapatan Pemuda I serta belasan kali diskusi yang intensif di antara para pemuda dari organisasi-organisasi, baik yang terlibat dalam Kerapatan Pemuda I, maupun organisasi-organisasi yang dibentuk setelah Kerapatan Pemuda I."

"Gagasan membentuk Bangsa Indonesia dan mendirikan Negara Bangsa (Nation State) Indonesia, serta akan menggunakan Bahasa Indonesia, sebagai bahasa persatuan, dirumuskan dalam resolusi sebagai Putusan Kongres Pemuda II. Resolusi tersebut dibacakan oleh Ketua Sidang Sugondo Joyopuspito pada sidang ketiga, sidang terakhir tanggal 28 Oktober 1928," kata Batara.

Resolusi itu lah yang kini dikenal dengan naskah Sumpah Pemuda yang selalu dibaca setiap tanggal 28 Oktober.

Hanya, Batara menyoroti kesalahpahaman sejarah yang selama ini telah beredar luas di masyarakat Indonesia.

Ia menampik dahulu para tokoh yang terlibat dalam Kongres Pemuda itu membacakan dan mengikrarkan diri.

"Sudah waktunya lembaga-lembaga yang berwenang untuk penulisan-penulisan sejarah, terutama untuk buku-buku pelajaran mengenai sejarah di sekolah-sekolah, melakukan penelitian ulang dan menulis baru, bukan sekadar revisi tulisan lama, agar generasi mendatang tidak lagi membaca sejarah yang salah," kata dia dikutip dari tulisannya.

Penulis buku "Indonesia Tak Pernah Dijajah" ini juga meminta agar masyarakat dan media menonjolkan tokoh-tokoh lain yang sebenarnya punya andil besar dalam penyusunan hasil Kongres Pemuda II.

"Tokoh-tokoh yang sangat berperan sehingga terselenggaranya pertemuan besar yang sangat bersejarah tersebut di antaranya adalah Mohammad Tabrani Surjowitjitro dan Djamaluddin Adinegoro."

"Terbukti, bahwa Tabranilah yang pertama menggunakan nama Bahasa Indonesia, dan mengusulkan, agar nama bahasa yang akan dijadikan bahasa persatuan dari Bangsa Indonesia yang akan dibentuk, bukan Bahasa Melayu sebagaimana diusulkan oleh Muhammad Yamin, melainkan dinamakan Bahasa Indonesia," ungkap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan 28 Oktober 1928, Sejarawan Temukan Sumpah Pemuda di Tahun 1950-an

Bukan 28 Oktober 1928, Sejarawan Temukan Sumpah Pemuda di Tahun 1950-an

Kaltim | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 09:23 WIB

Fakta Baru: Tak Ada Sumpah Pemuda, Kenapa Masih Diperingati?

Fakta Baru: Tak Ada Sumpah Pemuda, Kenapa Masih Diperingati?

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 08:45 WIB

Ikrar Sumpah Pemuda 1928 Tidak Pernah Dibacakan, Ini Fakta Barunya

Ikrar Sumpah Pemuda 1928 Tidak Pernah Dibacakan, Ini Fakta Barunya

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 08:32 WIB

Sejarawan Ungkap Fakta Lain Sumpah Pemuda yang Jarang Diketahui

Sejarawan Ungkap Fakta Lain Sumpah Pemuda yang Jarang Diketahui

Riau | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 08:07 WIB

28 Oktober 1928: Tidak Ada Sumpah Pemuda, Lalu Kenapa Diperingati?

28 Oktober 1928: Tidak Ada Sumpah Pemuda, Lalu Kenapa Diperingati?

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 06:00 WIB

Terkini

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

×