Bebas dari Penjara, Siti Fadilah Bakal Kontribusi Tangani Pandemi Covid-19

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 01 November 2020 | 21:17 WIB
Bebas dari Penjara, Siti Fadilah Bakal Kontribusi Tangani Pandemi Covid-19
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta, Senin (6/2).

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bebas setelah menjalani hukuman selama empat tahun penjara. Usai menghirup udara bebas, Siti Fadilah berjanji akan membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19.

Melalui penasehat hukumnya, Kholidin Achmad menjelaskan Siti Fadilah siap memberikan kontribusi dari pengetahuannya untuk bisa membantu mencegah maupun menangani permasalah dampak virus covid-19.

Siti Fadilah memiliki kemampuan dengan segudang pengalaman di bidang kesehatan.

"Ibu akan menyumbangkan pengetahuannya untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi masalah pandemi (Covid-19)" kata Kholidin dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Minggu (1/11/2020).

Setelah dinyatakan bebas, Siti Fadilah akan tetap menekuni bidang kesehatan khususnya sebagai pengajar alias dosen.

Perempuan yang pernah menentang vaksin flu burung tersebut akan menekuni bidang penelitian kesehatan.

“Betul beliau akan concern di bidang kesehatan, di antaranya menjadi dosen maupun peneliti," ungkap Kholidin.

Usai bebas dari Rutan Pondok Bambu, Sita Fadilah langsung menuju ke kediamannya. Di rumah tersebut, Siti Fadilah akan beristirahat sejenak dan berkumpul bersama keluarga.

Saat bebas, Siti Fadilah telah menjalani tes kesehatan dan dinyatakan bebas covid-19.

"Ibu dalam kondisi sehat dan tadi sebelum keluar ibu juga sudah diperiksa kesehatannya dan di rumah oleh tim Mer-C Indonesia pun juga sudah diperiksa kesehatan. Alhamdulillah tidak (Covid-19). Ibu sehat-sehat meskipun usia ibu sudah 70 tahun," tuturnya.

Meski dinyatakan bebas Covid-19, ia akan menjalani isolasi mandiri di rumahnya sambil berkumpul bersama keluarga. 

"Ibu Siti Fadilah sangat bersyukur sudah selesai menjalani hukuman dan saat ini dapat berkumpul bersama keluarga tercinta, sanak saudara, dan tetangga rumah. Ibu masih ingin istirahat dulu sambil isolasi mandiri di rumah," jelas Kholidin.

Kasus Siti Fadilah

Siti Fadilah pada 16 Juni 2017 divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.

Hukuman untuk Siti Fadilah juga ditambah harus membayar uang pengganti Rp 550 juta karena dinilai terbukti melakukan dua perbuatan melawan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tempat Berizin Dirazia, Teddy PKPI: Emang Corona Hanya di Tempat Berizin?

Tempat Berizin Dirazia, Teddy PKPI: Emang Corona Hanya di Tempat Berizin?

News | Minggu, 01 November 2020 | 14:02 WIB

Siti Fadilah Eks Menkes yang Berani Lawan WHO Akhirnya Bebas dari Penjara

Siti Fadilah Eks Menkes yang Berani Lawan WHO Akhirnya Bebas dari Penjara

News | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 14:24 WIB

Siti Fadilah Sedang Gembira Jelang Hari Kebebasan Pada 24 Oktober

Siti Fadilah Sedang Gembira Jelang Hari Kebebasan Pada 24 Oktober

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:37 WIB

Terkini

Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi

Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:53 WIB

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:48 WIB

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:39 WIB

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:34 WIB

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:29 WIB

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:25 WIB

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:18 WIB

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:15 WIB

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:11 WIB