Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua prajurit yang menjadi korban pengeroyokan.
Menurut Tamiha, sebagai negara hukum, di Indonesia tak ada yang kebal terhadap aturan yang berlaku, termasuk sekelas purnawirawan jenderal TNI sekalipun.
"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," kata Tamliha.
Diketahui sebelumnya, sebuah video menjadi viral lantaran merekam aksi brutal sejumlah pengendara moge yang tergabung dalam klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).
Sejumlah anggotanya melakukan aksi brutal dengan mengeroyok dua prajurit TNI ketika konvoi.
Tampak dalam video, beberapa orang yang mengenakan jaket kulit serta celana jins mengeroyok prajurit TNI yang sedang berpakaian baju bebas.