JPU Sebut Irjen Napoleon Minta Rp 7 M untuk Petingginya, Polri: Tak Ada

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 03 November 2020 | 21:12 WIB
JPU Sebut Irjen Napoleon Minta Rp 7 M untuk Petingginya, Polri: Tak Ada
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Seusai itu, barulah keduanya mendatangi Napoleon dengan maksud memberi 50 ribu Dollar Amerika. Hanya saja, uang tersebut ditolak oleh Napoleon.

"Setiba di ruangan Kadihubinter, Tommy Sumardi menyerahkan sisa uang yang ada sebanyak USD 50 ribu. Namun Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut," beber jaksa.

Napoleon menolak uang tersebut lantaran nominalnya tak sesuai dengan yang diinginkan. Dia meminta nominal uang diberikan kepadanya dilebihkan menjadi Rp7 miliar.

Saat itu Napoleon berdalih bahwa uang tersebut semata-mata bukan hanya untuknya. Melainkan juga untuk petingginya.

"Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dengan mengatakan 'ini apaan nih segini, nggak mau saya. Naik ji jadi 7 (tujuh) ji soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau, dan berkata 'petinggi kita ini'. Selanjutnya sekira pukul 16.02 WIB Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo dengan membawa paper bag warna gelap meninggalkan gedung TNCC Mabes Polri," ungkap jaksa.

Dalam perkara tersebut Napoleon didakwa melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petinggi KAMI Ahmad Yani Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

Petinggi KAMI Ahmad Yani Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

News | Selasa, 03 November 2020 | 18:57 WIB

Kasus Surat Jalan Palsu, Prasetijo Tanya Alasan Polisi Buat Laporan Sendiri

Kasus Surat Jalan Palsu, Prasetijo Tanya Alasan Polisi Buat Laporan Sendiri

News | Selasa, 03 November 2020 | 14:41 WIB

PPK Kejagung Tak Ditahan Terkait Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Mengapa?

PPK Kejagung Tak Ditahan Terkait Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Mengapa?

News | Selasa, 03 November 2020 | 13:52 WIB

Takut Dirazia Nginap Bareng Pacar, Pria di Riau Pilih Lompat dari Kamar

Takut Dirazia Nginap Bareng Pacar, Pria di Riau Pilih Lompat dari Kamar

Riau | Selasa, 03 November 2020 | 11:15 WIB

Berkemeja Batik, Brigjen Prasetijo Utomo Jalani Sidang Dakwaan

Berkemeja Batik, Brigjen Prasetijo Utomo Jalani Sidang Dakwaan

Foto | Senin, 02 November 2020 | 15:23 WIB

Terkini

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:46 WIB

Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!

Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:42 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:37 WIB

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:31 WIB

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:25 WIB

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB