Ketua KPU Jeneponto Dipecat, Perkosa Caleg dan Minta Baju hingga iPhone

Reza Gunadha, Muhammad Yunus

Kamis, 05 November 2020 | 15:26 WIB
Ketua KPU Jeneponto Dipecat, Perkosa Caleg dan Minta Baju hingga iPhone
Ilustrasi [suara.com/Adrian Mahakam]

Perbuatan itu telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap profesionalitas kerja Teradu.

Teradu juga Terbukti telah menerima pemberian sejumlah barang dari Pengadu I, antara lain Iphone 6 Plus dan barang lainnya.

Menurut Majelis, seharusnya Teradu menyadari kedudukannya sebagai penyelenggara pemilu yang membutuhkan integritas tinggi untuk menjaga kepercayaan publik.

“Alih-alih bertindak etis, Teradu menggunakan kedudukannya untuk kepentingan pribadi yang bertentangan dengan norma sosial dan etika,” lanjut Didik.

Fakta lainnya yang memberatkan adalah Teradu dinyatakan terbukti melanggar kode etik, sumpah/janji, maupun pakta integritas dengan rekomendasi peringatan tertulis, pemberhentian sementara, dan dilaporkan ke DKPP sesuai dengan Berita Acara (BA) 1403/HK.06.4-LP/73/Prov/VII/2020 pada tanggal 2 Juli 2020 yang dikeluarkan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

BA tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KPU RI dengan Keputusan Nomor 372/HK/06.4-Kpt/05/KPU/VIII/2020 tentang pemberhentian sementara Teradu selaku Ketua KPU Kabupaten Jeneponto pada tanggal 5 Agustus 2020.

Sikap dan tindakan Teradu telah mencoreng dan meruntuhkan kehormatan serta martabat penyelenggara pemilu. Teradu terbukti melanggar Pasal 2, Pasal 8 (a, b, g, h, dan J), Pasal 10 (a), Pasal 15 (a), serta Pasl 19 (f) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.


“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Baharuddin Hafid selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Jeneponto sejak dibacakannya putusan ini,” tegas Ketua Majelis, Alfitra Salamm.

Dalam pertimbangan putusan dua perkara ini, DKPP mengingatkan Pengadu II (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan) agar lebih memiliki sensitivitas dan kepekaan untuk pencari keadilan.

baca juga

Pengadu I telah serta merta mencari keadilan atas perbuatan dan tindakan Teradu kepada Pengadu II namun ditindaklanjuti dengan waktu yang terlalu lama.

Sebagai informasi, perkara nomor 96-PKE-DKPP/IX/2020 diadukan oleh Puspa Dewi Wijayanti (Pengadu I). Sedangkan perkara 104-PKE-DKPP/X/2020 diadukan oleh Faisal Amir, Misna M. Attas, Fatmawati, Upi Hastati, Syarifuddin Jurdi, M. Asram Jaya, dan Uslimin (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan).

Sidang pemeriksaan kedua perkara ini dilaksanakan pada Senin (12/10/2020) secara tertutup di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Caleg Perindo Diperkosa Ketua KPU, Dimintai Duit dan Barang Mahal

Caleg Perindo Diperkosa Ketua KPU, Dimintai Duit dan Barang Mahal

Banten | Kamis, 05 November 2020 | 10:56 WIB

Perilaku Bejat Ketua KPU Jeneponto: Pemerkosaan, KDRT, Kawin Cerai, Zina

Perilaku Bejat Ketua KPU Jeneponto: Pemerkosaan, KDRT, Kawin Cerai, Zina

Sulsel | Kamis, 05 November 2020 | 10:51 WIB

Ketua KPU Jeneponto Perkosa Caleg Perindo, Modus Ngobrol Strategi di Hotel

Ketua KPU Jeneponto Perkosa Caleg Perindo, Modus Ngobrol Strategi di Hotel

Banten | Kamis, 05 November 2020 | 09:28 WIB

Ketua KPU Jeneponto Perkosa Caleg dan Minta Iphone 6S Plus

Ketua KPU Jeneponto Perkosa Caleg dan Minta Iphone 6S Plus

Sulsel | Kamis, 05 November 2020 | 09:01 WIB

Ketua KPU Jeneponto Dipecat, Terbukti Langgar Kode Etik

Ketua KPU Jeneponto Dipecat, Terbukti Langgar Kode Etik

Sulsel | Kamis, 05 November 2020 | 04:36 WIB

Ini Sosok Suami Model Seksi dari Jeneponto, Beri Uang Panaik Rp 1,7 Miliar

Ini Sosok Suami Model Seksi dari Jeneponto, Beri Uang Panaik Rp 1,7 Miliar

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 10:25 WIB

Akad Nikah Hari Ini, Model Cantik Asal Jeneponto Dengan Mahar Rp 1,7 Miliar

Akad Nikah Hari Ini, Model Cantik Asal Jeneponto Dengan Mahar Rp 1,7 Miliar

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 09:51 WIB

Terkini

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:25 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:21 WIB

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:20 WIB

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:16 WIB

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat

Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat

Bekaci | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya

Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung

Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:07 WIB

Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan

Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan

Surakarta | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:05 WIB

Loveholic: Romansa Gelap yang Mengajak Pembaca Memahami Dampak Bullying

Loveholic: Romansa Gelap yang Mengajak Pembaca Memahami Dampak Bullying

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:05 WIB

×