Brigjen Prasetijo Suruh Anak Buah Bikin Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 06 November 2020 | 13:58 WIB
Brigjen Prasetijo Suruh Anak Buah Bikin Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020) hari ini. Salah satunya adalah Pamin Satkes Pusdokkes Mabes Polri, Sri Rejeki Ivana Yuiawati.

Dalam persidangan, Sri mengemukakan alasannya dalam membuat surat keterangan Covid-19 untuk terdakwa Djoko Tjandra. Dalam hal ini, dia mengaku takut diberi sanksi oleh terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo -- yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Sri mengatakan, permintaan untuk membuat surat keterangan Covid-19 disampaikan oleh asisten Prasetijo yang bernama Eti Wahyuni -- yang juga sebagai saksi dalam sidang sebelumnya. Sri lantas menjelaskan pada Eti jika masyarakat umum tidak bisa membuat surat keterangan Covid-19 di Pusdokkes Polri.

"Saya ditelepon Yeti yang isinya minta dibantu pembuatan surat bebas COVID. Yeti bilang kalau orang umum boleh, saya jawab tidak boleh. Saya bilang kalau mau surat COVID pasiennya harus datang ke Pusdokkes Mabes Polri. Yeti bilang bapak mau bicara," ungkap Sri.

Sejurus dengan hal itu, Prasetijo kemudian menghubungi Sri. Selanjutnya, Sri meminta Eti menyerahkan data orang-orang yang hendak dibuatkan surat tersebut seusai berbincang dengan Prasetijo.

"Saya meminta data nama bapak Prasetijo, terus diberikan data nama pekerjaan, alamat, jabatan dan kepeluannya apa," sambungnya.

Data-data tersebut, lanjut Sri, atas nama Prasetijo, Djoko Tjandra, dan Anita Kolopaking. Dia mengatakan dalih pembuatan surat keterangan Covid-19 guna keperluan dinas.

"Atas nama Prasetijo Utomo, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra dan keperluannya untuk tugas dinas," lanjut dia.

Majelis hakim kemudian bertanya kepada Sri terkait alasan mengapa surat tersebut tetap diurus meskipun Djoko Tjandra dan Anita adalah masyarakat umum. Kepada hakim, Sri mengaku takut diberi sanksi oleh Prasetijo.

baca juga

"Saksi selama komunikasi dengan terdakwa kalau yang diperiksa harus datang responnya bagaimana?" tanya Hakim.

"Iya-iya saja," timpang Sri.

"Tapi dia pernah diperiksa?" cecar Hakim.

"Tidak," singkat Sri.

"Kalau tidak, kok diproses?" tanya Hakim

"Karena Pak Prasetijo itu adalah petinggi di Polri, kalau saya tidak laksanakan saya takut kena sanksi," jawab Sri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Dua Jenderal Polri yang Diprotes agar Dihukum Setara Teddy Minahasa

Profil Dua Jenderal Polri yang Diprotes agar Dihukum Setara Teddy Minahasa

News | Sabtu, 03 Juni 2023 | 08:02 WIB

Tiga Jenderal Bermasalah Belum Dipecat, ISESS: Kapolri Tidak Konsisten

Tiga Jenderal Bermasalah Belum Dipecat, ISESS: Kapolri Tidak Konsisten

News | Senin, 21 November 2022 | 23:20 WIB

Terkini

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32 WIB

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:25 WIB

×