Layani Pimpinan Teken Surat Djoko Tjandra, Dokter Polri: Saya Tak Teliti

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 06 November 2020 | 16:02 WIB
Layani Pimpinan Teken Surat Djoko Tjandra, Dokter Polri: Saya Tak Teliti
Penampakan sidang kasus Djoko Tjandra yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)

"Tahu masalahnya?" hakim kembali bertanya.

"Saya tidak tahu. Saya tidak kenal, saya tahunya setelah kejadian," kata Hambek.

Pengakuan Saksi Lain

JPU turut menghadirkan seorang saksi bernama Sri Rejeki Ivana Yuiawati selaku Pamin Satkes Pusdokkes Mabes Polri. Dalam perkara ini, dia mengaku takut diberi sanksi oleh terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo jika tidak membuatkan surat keterangan Covid-19 untuk terdakwa Djoko Tjandra.

Hakim kemudian bertanya pada Sri mengapa dia takut diberi sanksi oleh Prasetijo. Padahal, dalam prosedur pembuatan surat keterangan Covid-19, masyarakat umum tidak bisa membuat -- bahkan, pasien harus datang ke Pusdokkes Mabes Polri.

"Saudara menyampaikan bahwa prosedur buat surat Covid harus hadir dan periksa fisik. Mereka (Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking) tidak hadir dan orang luar tidak bisa. Kenapa tetap diproses?" tanya hakim.

Sri lantas menjawab jika dia takut diberi sanksi oleh Prasetijo. Apalagi, Prasetijo merupakan jenderal bintang satu di Korps Bhayangkara.

"Karena saya melihat Bapak Prasetijo Utomo adalah petinggi Polri. Jadi saya takut kena sanksi," jawab Sri.

Hakim yang masih belum puas dengan jawaban Sri kembali bertanya. Sebab, alasan takut diberi sanksi yang dikemukakan Sri belum masuk akal.

baca juga

Sri kemudian menjawab, dia takut dilaporkan ke pimpinannya -- terlebih yang melaporkan adalah Prasetijo. Selain itu, Sri beralasan jika di internal Polri harus menunjukkan sikap loyal.

"Takut kenapa?" tanya hakim.

"Karena beliau (Prasetijo) petinggi. Beliau bisa komplain ke pimpinan," jawab Sri.

"Kenapa kok takut?" hakim kembali bertanya.

"Kalau di internal Polri, kami harus loyal," beber Sri.

Sri mengungkapkan, permintaan untuk membuat surat keterangan Covid-19 disampaikan oleh asisten Prasetijo yang bernama Eti Wahyuni -- yang juga sebagai saksi dalam sidang sebelumnya. Sri lantas menjelaskan pada Eti jika masyarakat umum tidak bisa membuat surat keterangan Covid-19 di Pusdokkes Polri.

Sejurus dengan hal itu, Prasetijo kemudian menghubungi Sri. Selanjutnya, Sri meminta Eti menyerahkan data orang-orang yang hendak dibuatkan surat tersebut seusai berbincang dengan Prasetijo.

Data-data tersebut, lanjut Sri, atas nama Prasetijo, Djoko Tjandra, dan Anita Kolopaking. Dia mengatakan dalih pembuatan surat keterangan Covid-19 guna keperluan dinas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik

IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Jogja | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:44 WIB

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?

Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul

Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:36 WIB

BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa

BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×