Daftar Kereta Api dari Jakarta yang Gratis Buat Guru dan Nakes

Siswanto | Suara.com

Sabtu, 07 November 2020 | 15:42 WIB
Daftar Kereta Api dari Jakarta yang Gratis Buat Guru dan Nakes
Petugas Satpol PP Jakarta Pusat menggelar operasi pendatang di Stasiun Gambir, Jakpus, Kamis (28/5/2020). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Menyambut Hari Pahlawan 10 November, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberi apresiasi kepada para guru dan tenaga kesehatan.

Apresiasi dari KAI direalisasikan melalui pemberian 10.000 lembar voucher tiket gratis untuk kelas eksekutif dan ekonomi yang akan dibagikan di sejumlah area, termasuk Daop 1 Jakarta. Periode keberangkatan voucher tersebut mulai tanggal 8 sampai 30 November 2020.

"Program gratis naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (7/11/2020).

Dikatakan, guru merupakan garda terdepan pendidikan nasional. Pendidikan adalah wadah pondasi yang sangat penting pencetak generasi bangsa. Sedangkan para tenaga kesehatan merupakan para pahlawan kemanusiaan pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Mereka yang berada di garis terdepan tidak hanya mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga, tetapi juga rela mengorbankan risiko kesehatannya demi keselamatan orang lain.

Untuk area Daop 1 Jakarta pengambilan voucher dapat dilakukan di customer service Stasiun Gambir mulai tanggal 7 sampai 30 November 2020.

Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk mendapatkan voucher gratis.

1. Profesi  tenaga kesehatan (bidan/perawat) dan guru (TK sampai SMU)

2. Jam operasional layanan pengambilan voucher mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB.

3. Voucher kelas eksekutif dilayani mulai 7 - 29 November 2020 untuk keberangkatan 8 - 30 November 2020.

4. Voucher ekonomi dilayani mulai 11 - 29 November 2020 untuk keberangkatan 12 - 30 November 2020.

5. Voucher tidak berlaku untuk KA luxury dan priority.

7. Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas yang menyatakan profesi guru dan sip (surat izin praktik) buat tenaga kesehatan.

8. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing.

9. Voucher yang diambil di Stasiun Gambir hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Area Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

10. Voucher hanya berlaku 1 kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersedian masih ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB