Seorang Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anak sejak Januari, Dijatuhi 41 Tuntutan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 11 November 2020 | 15:04 WIB
Seorang Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anak sejak Januari, Dijatuhi 41 Tuntutan
Ilustrasi korban pemerkosaan (ist)

Suara.com - Seorang pria di Malaysia tega meerudapaksa anak 15 tahun dan dijatuhi 41 dakwaan atas pemerkosaan, sodomi, dan penganiayaan anak di bawah umur sejak Januari.

Menyadur World of Buzz, pria tersebut didakwa 14 tuduhan pemerkosaan terhadap putri tirinya, 18 tuduhan menyodomi dan sembilan tuduhan penganiayaan.

Pelaku yang bekerja sebagai pengusaha itu mengaku tak bersalah atas dakwaan yang dibacakan di hadapan Hakim Nor Hazani Hamzah di Pengadilan Sesi Ampang pada Senin (10/11).

Menurut Harian Metro, pria berusia 42 tahun itu didakwa berdasarkan Pasal 376B (1) KUHP, Pasal 377C KUHP dan Pasal 14 (1) Undang-Undang Pelanggaran Seksual terhadap Anak 2017 yang dibacakan bersama dengan Pasal 16 dari tindakan yang sama.

Terdakwa yang tidak diwakili oleh pengacara mengajukan banding untuk dibebaskan dengan jaminan dengan alasan bahwa dia perlu mengelola perusahaannya dan menjaga kesejahteraan karyawannya.

Terdakwa juga mengatakan bahwa dia perlu merawat istri dan anak-anaknya selama pandemi Covid-19 ini.

Namun, Wakil Jaksa Penuntut Umum S Sangitaa tidak mengizinkan adanya jaminan karena khawatir tersangka akan mencoba melarikan diri.

"Hubungan terdakwa dan korban adalah ayah dan anak. Terdakwa bisa kabur atau mengganggu korban," jelas Jaksa.

"Dia seharusnya menjadi wali untuk putrinya, tetapi melakukan sebaliknya dengan melakukan pelanggaran seksual. Atas dasar itu, saya keberatan dengan permohonan jaminan terhadap tersangka." sambung jaksa.

baca juga

Jaksa Nor Hazani kemudian menetapkan 17 Desember sebagai kasus penyebutan kembali tanggal penyerahan dokumen dan pengangkatan pengacara.

Kasus tersebut bermula ketika korban ditangkap karena melanggar Perintah Pengendalian Gerakan Bersyarat (CMCO) pada 1 November lalu di Terminal Bersepadu Selatan (TBS).

Saat itu korban sedang berusaha kabur dari rumahnya di Bukit Antarabangsa dan berniat pergi ke Kuala Nerang, Kedah untuk bertemu kembali dengan ibu kandungnya.

Dari penyelidikan korban, polisi kemudian menemukan bahwa gadis itu telah dirudapaksa oleh ayah tirinya beberapa kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk lewat Jalur Tikus, 3 WNI dari Malaysia Diamankan

Masuk lewat Jalur Tikus, 3 WNI dari Malaysia Diamankan

Kalbar | Selasa, 10 November 2020 | 10:47 WIB

Habisi Anjing Tetangga Pakai Parang, Seorang Pria Diburu Polisi

Habisi Anjing Tetangga Pakai Parang, Seorang Pria Diburu Polisi

Riau | Selasa, 10 November 2020 | 09:35 WIB

Korban Gas Beracun di Malaysia:  Trauma Psikologis dan Kejang Otot Berulang

Korban Gas Beracun di Malaysia: Trauma Psikologis dan Kejang Otot Berulang

Video | Selasa, 10 November 2020 | 10:20 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×