Usai TNI AD, Kini Prajurit AU Disanksi karena Unggah Video Sambut Rizieq

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Rabu, 11 November 2020 | 18:03 WIB
Usai TNI AD, Kini Prajurit AU Disanksi karena Unggah Video Sambut Rizieq
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Video viral di jejaring media sosial memperlihatkan aksi anggota TNI Angkatan Udara bernyanyi menyambut kedatangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.

Buntut dari aksi tersebut, anggota TNI AU itupun tengah diperiksa lantaran diduga melanggar disiplin militer.

Kepala Dinas Penarangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fadjar Adrianto mengatakan, anggota TNI AU itu berinisial Serka BDS.

Serka BDS, kata dia, telah dijatuhi hukuman disiplin lantaran sembarang mengunggah video ke media sosial.

"Intinya melakukan pelanggaran disiplin militer karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU kita tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan," kata Fajar saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).

Menurut Fajar, kekinian Serka BDS tengah diperiksa oleh Pusat Polisi Militer (POM). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menentukan jenis hukuman yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.

"Sanksinya nanti kalau sudah ada penyelidikan," katanya.

Berkenaan dengan itu, Fajar menegaskan tak ada larangan bagi anggota TNI AU untuk menggunakan sosial media.

Hanya , dia mengimbau kepada seluruh anggota untuk lebih bijak dalam bersosial media. 

baca juga

"Bukannya kita melarang bermedsos karena medsos suatu kebutuhan tapi tetap ada tata cara dan aturan tersendiri untuk bermedsos, patuhi saja aturan yang ada," kata dia.

Dalam video berdurasi singkat yang diunggah akun Instagram @digeeembokFC terlihat Serka BDS bernyanyi menyabut kedatangan Rizieq. Dia bersenandung sembari menggunakan atribut lengkap anggota TNI AU.

“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dikutip dari akun @digeeembokFC.

Sebelumnya, peristiwa serupa juga ditemukan di lingkungan TNI Ad. Seorang anggota TNI AD, Kopda ATY dijatuhkan sanksi setelah membuat dan mengunggah video berisi ucapan dukungan kepada Rizieq.

Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar menegaskan, pada 9 November 2020 prajurit Kopda ATY yang merupakan anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya sejatinya ditugaskan untuk mengamankan objek vital di Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, saat itu dia justru mengambil dan merekam video serta memberikan komentar dengan narasi tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh pimpinan.

Kapendam Jaya menyatakan, dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

“Dengan demikian Kopda ATY akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujar Kapendam Jaya.

Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, bunyi pasal 8 huruf a dijelaskan:

"Segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan Tata Tertib Militer."

Sedangkan jenis hukuman disiplin militer diatur dalam Pasal 9 di antaranya teguran; penahanan disiplin ringan paling lama 14 (empat belas) hari; dan atau penahanan disiplin berat paling lama 21 (dua puluh satu) hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Pulang Malah Cuek, Publik: Prabowo Habis Manis Sepah Dibuang

Habib Rizieq Pulang Malah Cuek, Publik: Prabowo Habis Manis Sepah Dibuang

Jatim | Rabu, 11 November 2020 | 17:36 WIB

Habib Rizieq Kemungkinan Bergabung dengan KAMI Bersama Gatot Nurmantyo

Habib Rizieq Kemungkinan Bergabung dengan KAMI Bersama Gatot Nurmantyo

Jakarta | Rabu, 11 November 2020 | 17:28 WIB

Sambangi Petamburan, Deklarator KAMI Ungkap Kemungkinan Rizieq Bergabung

Sambangi Petamburan, Deklarator KAMI Ungkap Kemungkinan Rizieq Bergabung

News | Rabu, 11 November 2020 | 17:15 WIB

Giliran Prajurit TNI AU Sambut Habib Rizieq: Marhaban Pemimpin FPI, Allah!

Giliran Prajurit TNI AU Sambut Habib Rizieq: Marhaban Pemimpin FPI, Allah!

Kalbar | Rabu, 11 November 2020 | 15:42 WIB

Prabowo Dinilai Cuek Habib Rizieq Pulang, Publik: Habis Manis Sepah Dibuang

Prabowo Dinilai Cuek Habib Rizieq Pulang, Publik: Habis Manis Sepah Dibuang

News | Rabu, 11 November 2020 | 16:45 WIB

Viral Dia Yang Namanya Tak Boleh Disebut di Facebook

Viral Dia Yang Namanya Tak Boleh Disebut di Facebook

Sulsel | Rabu, 11 November 2020 | 15:25 WIB

Kakek Sotong Tewas Jantungan karena Kaget Banyak Penjemput Habib Rizieq

Kakek Sotong Tewas Jantungan karena Kaget Banyak Penjemput Habib Rizieq

Jakarta | Rabu, 11 November 2020 | 13:56 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×