Ribuan TPS Tak Punya Akses Internet dan Listrik, Bawaslu Ragukan Sirekap

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 12 November 2020 | 14:04 WIB
Ribuan TPS Tak Punya Akses Internet dan Listrik, Bawaslu Ragukan Sirekap
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Bawaslu RI meragukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalan tahapan Pilkada 2020. Pasalnya, berdasarkan catatan Bawaslu masih banyak TPS yang tidak memiliki akses internet, bahkan tidak terjangkau listrik.

Sebelumnya, dalan Rapat Dengar Pendapat di Komisi II, Ketua KPU Arief Budiman sempat memamparkan mengenai Sirekap.

"Kami bersama dengan Bawaslu kabupaten/kota melakukan pemetaan terhadap internet dan juga kondisi listrik yang ada. Dari hasil pengawasan kami menemukan 33.412 TPS yang tidak memiliki internet, 4.423 TPS yang tidak memiliki listrik," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam RDP dengan Komisi II, Kamis (12/11/2020).

Fritz berujar, dari data tersebut sebagian besar TPS yang tidak memiliki akses internet dan listrik terdapat di Papua dan Papua Barat. Namun di daerah lain angkanya pun masih signifikan.

"Seperti misalnya Kalimantan Timur ada 7.876 TPS yang tidak memiliki akses internet dan masih ada juga di Jatim, masih ada 3.313 yang tidak punya akses internet. Atau misalnya dengan Kepri," kata Fritz.

Ia sekaligus memaparkan kendala Sirekap apabila memang harus digunakan, mengingat ketidaktersediaannya akses internet maupun listrik di banyak daerah pemungutan suara.

"Kami menyampaikan bahwa pertama memang bagaimana kita bisa memaksimalkan KPPS satu hari sebelumnya sudah memiliki akses. Tapi bagaimana pada hari H kalau di lokasi itu tidak ada internetnya," kata Fritz.

Ajukan Tiga Revisi PKPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tiga draf perubahan Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Draf tersebut secara resmi diajukan KPU dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR dan Bawaslu RI.

baca juga

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan, draf pertama yang diajukan ialah perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Yang di dalamnya ada beberapa pasal yang akan kami revisi atau kami ubah, terutama terkait dengan perubahan-perubahan formulir. Jadi penggunaan dan penamaan formulir itu kami sesuaikan," kata Arief, Kamis (12/11/2020).

Draf kedua, kata Aried, ialah perubahan atas PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ia berujar pada proses perhitungan, ada beberapa tahapan dan tata cara yang disesuaikan.

"Terkait dengan PKPU yang kedua tentang rekapitulasi penghitungan suara, kami mengubah beberapa hal terutama terkait dengan tata cara dan kami mengusulkan penggunaan teknologi informasi dalam melakukan proses rekapitulasi," kata Arief.

Arief memandang ada beberapa hal yang dipandang perlu menggunakan teknologi informasi dalam proses rekapitulasi. Di mana dengan teknologi, diharapkan informasi tentang hasil penghitungan suara dan rekapitulasinya secara lebih cepat.

"Kami sering menyebutnya Sirekap. Itu akan membuat proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah di dalam tahap rekapitulasi itu akan bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Jadi penggunaan kertas yang selama ini cukup banyak, itu bisa akan kita kurangi. Yang kedua, kemudian kebutuhan waktu yang selama ini cukup panjang itu juga bisa kita kurangi," tutur Arief.

Terakhir, yaitu pengajuan draf perubahan untuk PKPU Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pilkada Dengan Satu Pasangan Calon. Adapun perubahan PKPU ini ikut diajukan lantaran dua PKPU sebelumnya yang ikut berubah.

"Karena ada beberapa perubahan di PKPU pemungutan dan pengitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, maka PKPU tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan satu pasangan calon itu juga akan mengikuti perubahan yang terjadi di dua PKPU sbeelumnya," kata Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Penyesuaian, KPU Ajukan Perubahan Tiga PKPU Pilkada ke DPR

Ada Penyesuaian, KPU Ajukan Perubahan Tiga PKPU Pilkada ke DPR

News | Kamis, 12 November 2020 | 12:34 WIB

Dear Calon Pemilih, Inilah Visi Misi Lima Paslon Kepala Daerah Inhu

Dear Calon Pemilih, Inilah Visi Misi Lima Paslon Kepala Daerah Inhu

Riau | Kamis, 12 November 2020 | 10:04 WIB

Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Pemerintah: Ini Momentum yang Baik

Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Pemerintah: Ini Momentum yang Baik

Jabar | Kamis, 12 November 2020 | 07:34 WIB

Pemerintah Sebut Pilkada Saat Pandemi Momen Ubah Musibah Jadi Berkah

Pemerintah Sebut Pilkada Saat Pandemi Momen Ubah Musibah Jadi Berkah

News | Kamis, 12 November 2020 | 07:25 WIB

38.727 Petugas KPPS se-Kota Medan Akan Jalani Rapid Test

38.727 Petugas KPPS se-Kota Medan Akan Jalani Rapid Test

Sumut | Rabu, 11 November 2020 | 13:07 WIB

Terkini

Suzuki Siapkan Mobil Murah Bermesin Turbo 1.2L, Kebal Etanol E100

Suzuki Siapkan Mobil Murah Bermesin Turbo 1.2L, Kebal Etanol E100

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 14:57 WIB

Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto

Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 14:57 WIB

Transformasi Mengejutkan Chandra Wahyu: dari Dunia Hiburan ke Ruang Terapi demi Warga Kurang Mampu

Transformasi Mengejutkan Chandra Wahyu: dari Dunia Hiburan ke Ruang Terapi demi Warga Kurang Mampu

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 14:55 WIB

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 14:54 WIB

Bukan Cuma Cuaca Ekstrem, Krisis Iklim Juga Ancam Gizi Anak: Kenapa?

Bukan Cuma Cuaca Ekstrem, Krisis Iklim Juga Ancam Gizi Anak: Kenapa?

Health | Rabu, 30 September 2026 | 14:54 WIB

Kemensos Siapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat untuk Masyarakat

Kemensos Siapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat untuk Masyarakat

News | Rabu, 30 September 2026 | 14:53 WIB

Belajar Menghargai Perempuan Lewat Sosok Borno di 'Kau, Aku, dan Sepucuk Angpau Merah'

Belajar Menghargai Perempuan Lewat Sosok Borno di 'Kau, Aku, dan Sepucuk Angpau Merah'

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 14:50 WIB

Barangkali yang Kita Butuhkan Hanya Jeda, Bukan Jawaban Baru

Barangkali yang Kita Butuhkan Hanya Jeda, Bukan Jawaban Baru

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 14:50 WIB

Qodari Tegur Keras Deputi Bakom RI Timothy Ivan soal Gaya Hidup Mewah di Medsos

Qodari Tegur Keras Deputi Bakom RI Timothy Ivan soal Gaya Hidup Mewah di Medsos

News | Rabu, 30 September 2026 | 14:45 WIB

Wamensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Pekalongan

Wamensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Pekalongan

News | Rabu, 30 September 2026 | 14:45 WIB

×