Moeldoko Sebut Bintang Mahaputera Tak Kurangi Independensi Hakim MK

M. Reza Sulaiman, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 12 November 2020 | 22:04 WIB
Moeldoko Sebut Bintang Mahaputera Tak Kurangi Independensi Hakim MK
Kepala Staf Moeldoko saat memberikan keterangan kepada wartawan (Antara)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pemberian tanda jasa dan kehormatan kepada hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengurangi independensi MK.

"Pertanyaannya, apakah pemberian tanda kehormatan kepada para hakim MK itu tidak mengurangi independensi? Tidak (Mengurangi independensi)," ujar Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Moeldoko pemberian penghargaan kepada hakim MK karena posisi Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara menjalankan konsitusinya

"Karena di sini posisi presiden selaku kepala negara dan kita mereference beliau-beliau yang pernah mendapatkan Mahaputera, yaitu Pak Jimly Asshiddiqie, Pak Hamdan Zoelva, dan beberapa yang lain. Sekali lagi bahwa presiden selaku Kepala Negara memberikan itu karena menjalankan konstitusi. Ada konstitusinya, ada dasarnya," ucap dia.

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kepada para hakim MK sudah diatur dalam pasal 15 UUD 1945.

Dalam pasal tersebut kata Moeldoko dijelaskan tentang pemberian gelar tanda jasa, tanda kehormatan oleh Presiden.

"Dan itu dijabarkan lagi dalam UU Nomor 5 darurat Tahun 1959, bahwa bintang RI itu diadakan dengan tujuan untuk memberikan penghormatan istimewa kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa atas keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI. Itu harus dipegang teguh dulu," kata dia.

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kata Moeldoko sudah melalui penilaian dan prosedur yang ada di Forum Dewan yang dibentuk presiden.

Adapun Forum Dewan diketuai Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Mahfud MD, Wakil Ketua Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mantan Panglima TNI Agus Suhartono, Meutia Hatta, Anhar Gonggong dan Sekretarisnya dari Sekretaris Militer.

baca juga

"Jadi tim inilah yang menyidangkan atas usulan dan masukan dari berbagai lembaga, termasuk juga yang kemarin menentukan (gelar) pahlawan. Kita semua melihat latar belakang, alasan-alasan yang disampaikan, baru kita menentukan. Semuanya melalui mekanisme, bukan begitu saja. Ada mekanisme yang menyaring patut atau tidaknya," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Repubik Indonesia kepada 71 orang yang dianggap berjasa bagi negara di Istana Negara, Rabu (11/11/2020)

71 orang yang diberikan penghargaan termasuk di dalamnya ada para Hakim MK.

Para Hakim MK yang mendapat Bintang Mahaputera Adipradana yakni Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023 Arief Hidayat, Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 Anwar Usman, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024 Aswanto.

Kemudian Hakim MK yang mendapat Bintang Mahaputera Utama yakni Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024,
Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025 Suhartoyo dan Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025 Manahan M.P. Sitompul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PEVC 2026 Akan Digelar Oktober, Bahas Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia

PEVC 2026 Akan Digelar Oktober, Bahas Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:52 WIB

Moeldoko Sentil Pemerintah Terkait Nasib Subsidi Mobil Listrik yang Bikin Konsumen Bingung

Moeldoko Sentil Pemerintah Terkait Nasib Subsidi Mobil Listrik yang Bikin Konsumen Bingung

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:15 WIB

Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir

Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bedah Isi Garasi Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman, Tak Sampai Rp1 Miliar

Bedah Isi Garasi Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman, Tak Sampai Rp1 Miliar

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 10:55 WIB

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:38 WIB

Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:14 WIB

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:36 WIB

Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:01 WIB

Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar

Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:55 WIB

Terkini

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

×