Dewas KPK Tak Temukan Firli Bahuri Langgar Kode Etik OTT Kemendikbud

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 13 November 2020 | 22:35 WIB
Dewas KPK Tak Temukan Firli Bahuri Langgar Kode Etik OTT Kemendikbud
Wakil Ketua Dewas KPK Syamsuddin Harris. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri maupun Deputi Penindakan KPK Karyoto atas laporan Indonesia Corruption Watch (ICW).
 
Hasil ini setelah Dewas KPK mempelajari laporan ICW mengenai dugaan pelanggaran etik Firli dan Karyoto terkait tak memahami proses operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang turut melibatkan sejumlah pejabat di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

"Setelah laporan pengaduan tersebut dipelajari, Dewas tidak menemukan indikasi pelanggaran etik. Kasus UNJ yang diadukan ICW sudah diputus dalam sidang etik tanggal 12 Oktober 2020," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Suara.com, Jumat (13/11/2020).

Syamsuddin mengaku, sudah mengirimkan pula surat hasil keputusan Dewas kepada ICW terkait tak ditemukannya unsur dugaan pelanggaran etik.

"Dewan Pengawas KPK sudah menyurati ICW terkait laporan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK dan Deputi Penindakan," katanya.

Dalam laporan ICW sebelumnya, ada empat catatan terkait dugaan pelanggaran etik terhadap Firli dan Karyoto.

Pertama, Firli memaksa untuk mengambil alih penanganan yang saat itu dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Padahal, Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal sudah menjelaskan bahwa setelah Tim Pengaduan Masyarakat melakukan pendampingan, ternyata tidak ditemukan adanya unsur penyelenggara negara.

"Sehingga, berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK, maka tidak memungkinkan bagi KPK untuk menindaklanjuti kejadian itu," ucapnya.

Kedua, Firli menyebutkan bahwa dalam pendampingan yang dilakukan oleh Tim Pengaduan Masyarakat terhadap Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah ditemukan tindak pidananya.

baca juga

"Ia (Firli) diduga tidak mengetahui kejadian sebenarnya. Sehingga menjadi janggal jika Firli langsung begitu saja menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi dan dapat ditangani oleh KPK," ungkap Peneliti ICW Kurnia Ramadhan

Ketiga, proses penerbitan surat perintah penyelidikan dan pelimpahan kasus kepada polisi dianggap tidak melalui proses gelar perkara di Internal KPK.

"Dalam aturan internal KPK telah diatur bahwa untuk dapat melakukan dua hal tersebut mesti didahului dengan gelar perkara yang diikuti oleh stakeholder kedeputian penindakan serta para Pimpinan KPK," kata dia. 

Terakhir, tindakan Firli Bahuri untuk mengambil alih penanganan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud diduga atas inisiatif pribadi tanpa melibatkan atau pun mendengar masukan dari Pimpinan KPK lainnya.

Padahal, dalam aturan Pasal 21 UU KPK menyebutkan bahwa pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial.

"Berdasarkan hal di atas ICW menduga tindakan keduanya telah melanggar. Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korups," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diadukan ke Dewas KPK Terkait OTT Kemendikbud, Ini Deretan Kesalahan Firli

Diadukan ke Dewas KPK Terkait OTT Kemendikbud, Ini Deretan Kesalahan Firli

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 16:30 WIB

Tok! Sidang Etik OTT Kemendikbud, Pegawai KPK Cuma Divonis Ringan

Tok! Sidang Etik OTT Kemendikbud, Pegawai KPK Cuma Divonis Ringan

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 11:30 WIB

Hari Ini Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud

Hari Ini Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 09:13 WIB

Terkini

4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre

4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:24 WIB

Sampah Menggunung 2 Meter di Rusun Waduk Pluit, Pramono Target Bakal Beres 10 Hari

Sampah Menggunung 2 Meter di Rusun Waduk Pluit, Pramono Target Bakal Beres 10 Hari

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:22 WIB

D.O. EXO Diincar jadi Pemeran Utama Drama Zombie Unik We Are the Zombies

D.O. EXO Diincar jadi Pemeran Utama Drama Zombie Unik We Are the Zombies

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:18 WIB

Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami

Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:16 WIB

Selat Hormuz Diwarnai Perang Besar AS-Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam!

Selat Hormuz Diwarnai Perang Besar AS-Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam!

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:14 WIB

Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya

Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:10 WIB

'Penyakit Mematikan' Argentina: Mengapa Inggris dan Lawan Lainnya Selalu Runtuh di Menit Akhir?

'Penyakit Mematikan' Argentina: Mengapa Inggris dan Lawan Lainnya Selalu Runtuh di Menit Akhir?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:09 WIB

Wajah Oval Berhijab Makin Cantik dengan 5 Model Kacamata Ini, Anti Pusing dan Tetap Stylish!

Wajah Oval Berhijab Makin Cantik dengan 5 Model Kacamata Ini, Anti Pusing dan Tetap Stylish!

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:09 WIB

ITS Uji Coba Traktor Perahu Listrik, Jawab Tantangan Bertani di Lahan Gambut

ITS Uji Coba Traktor Perahu Listrik, Jawab Tantangan Bertani di Lahan Gambut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:01 WIB

Plot Twist Film Forgotten Ternyata Lebih Gelap dari Sekadar soal Penculikan

Plot Twist Film Forgotten Ternyata Lebih Gelap dari Sekadar soal Penculikan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:00 WIB

×