Pengacara Nurhadi: Tak Ada Hubungan Iwan Bule dan Budi Gunawan

Dythia Novianty | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Minggu, 15 November 2020 | 05:58 WIB
Pengacara Nurhadi: Tak Ada Hubungan Iwan Bule dan Budi Gunawan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengacara mantan Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail mengatakan, Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Ketua PSSI yang juga mantan Kapolda Metro Jaya Mochamad Irawan, tak memiliki kaitan dengan kasus suap kliennya, terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono.

"Kesaksian itu tidak sesuai dengan fakta persidangan karena tak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," ujar Maqdir dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020)

Persidangan yang digelar Rabu (11/11/2020), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia, Hengky Soendjoto, sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Hengky turut menyebut nama eks Kapolda Metro Jaya Muhammad Iriawan dan nama Kepala BIN Budi Gunawan.

Maqdir menuturkan, kesaksian Hengky Soenjoto direkam dan dicatat dengan cermat.

"Saksi mengatakan ketika adiknya, Hiendra Soenjoto, tersandung suatu perkara di masa lalu, ia diminta adiknya itu menghubungi beberapa nama untuk membantu. Perkara itu tidak ada hubungannya dengan dakwaan di persidangan, apalagi dengan Nurhadi dan Rezky," ucap Maqdir.

Tak hanya itu, Maqdir mengaku heran penyebutan nama itu, yang tidak memiliki hubungan dengan Nurhadi dan Rezky, diangkat secara mencolok dan dijadikan judul berita media massa.

"Saya pikir itu aneh. Seperti pelintiran yang dipaksakan untuk mengesankan ada hubungan, yang faktanya di persidangan tidak ada sama sekali hubungan dengan Nurhadi, Rezky, maupun perkara yang sedang disidangkan," katanya.

Sebelumnya, nama mantan Kapolda Metro jaya Muhammad Iriawan alias Iwan Bule dan mantan Wakapolri Budi Gunawan, disebut-sebut dalam sidang kasus suap, dengan terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono.

Dalam persidangan, Rabu (11/11/2020), jaksa penuntut umum menghadirkan Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia, Hengky Soendjoto, sebagai saksi

Hengky merupakan kakak dari Hiendra Soenjotoyang juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK, karena menyuap Nurhadi dan Rezky dalam kasus ini. Dalam kesaksiannya, Hengky turut menyebut nama eks Kapolda Metro Jaya Muhammad Iriawan dan nama Budi Gunawan.

Hal itu berawal ketika JPU menanyakan kepada Hengky, kenapa Hiendra sampai memiliki perkara di Polda Metro Jaya dan ditahan oleh polisi.

Hengky menyebut tak mengetahui jelas perkaranya. Dia hanya mengetahui terdapat persoalan di perusahaan Hiendra yakni PT Multicon Indra Jaya Terminal (MIT) dengan Direktur Keuangannya, Ashar Umar.

"Awal mulanya kenapa sampai ribut itu enggak tahu. Karena enggak tau detail perusahaan Hiendra. Kemudian Hiendra sempat ada masalah di polda," kata Hengky dalam persidangan.

Kemudian, Hengky diperintah Hiendra untuk sementara menggantikan posisinya di perusahaan. Sekaligus, meminta Hengky untuk menghubungi beberapa orang.

"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Badri tokoh orang Madura di Surabaya. Beliau kan dekat dengan Pak Iwan Bule sebagai kapolda," ucap Hengky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut di Sidang Suap Nurhadi

Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut di Sidang Suap Nurhadi

News | Rabu, 11 November 2020 | 20:30 WIB

Kasus Suap Anggota DPR, Eks Direktur PT HTK Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus Suap Anggota DPR, Eks Direktur PT HTK Dituntut 2 Tahun Penjara

News | Rabu, 11 November 2020 | 17:59 WIB

Minta Bayaran Tunai Ratusan Juta, Mantu Nurhadi Bisa Bantu Kasus di Polisi

Minta Bayaran Tunai Ratusan Juta, Mantu Nurhadi Bisa Bantu Kasus di Polisi

News | Rabu, 11 November 2020 | 15:38 WIB

Terkuak di Sidang, Nurhadi Tersohor jadi Orang Top Urus Kasus di MA

Terkuak di Sidang, Nurhadi Tersohor jadi Orang Top Urus Kasus di MA

News | Rabu, 11 November 2020 | 14:25 WIB

Bantu Kasus Hukum, Menantu Nurhadi Minta Fee Rp500 juta ke Pengusaha

Bantu Kasus Hukum, Menantu Nurhadi Minta Fee Rp500 juta ke Pengusaha

Sumut | Rabu, 11 November 2020 | 13:38 WIB

Terungkap! Begini Modus Menantu Nurhadi 'Peras' Pengusaha Berperkara di MA

Terungkap! Begini Modus Menantu Nurhadi 'Peras' Pengusaha Berperkara di MA

News | Rabu, 11 November 2020 | 13:33 WIB

Terkini

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB