Pengacara Nurhadi: Tak Ada Hubungan Iwan Bule dan Budi Gunawan

Dythia Novianty, Ummi Hadyah Saleh

Minggu, 15 November 2020 | 05:58 WIB
Pengacara Nurhadi: Tak Ada Hubungan Iwan Bule dan Budi Gunawan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengacara mantan Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail mengatakan, Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Ketua PSSI yang juga mantan Kapolda Metro Jaya Mochamad Irawan, tak memiliki kaitan dengan kasus suap kliennya, terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono.

"Kesaksian itu tidak sesuai dengan fakta persidangan karena tak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," ujar Maqdir dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020)

Persidangan yang digelar Rabu (11/11/2020), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia, Hengky Soendjoto, sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Hengky turut menyebut nama eks Kapolda Metro Jaya Muhammad Iriawan dan nama Kepala BIN Budi Gunawan.

Maqdir menuturkan, kesaksian Hengky Soenjoto direkam dan dicatat dengan cermat.

"Saksi mengatakan ketika adiknya, Hiendra Soenjoto, tersandung suatu perkara di masa lalu, ia diminta adiknya itu menghubungi beberapa nama untuk membantu. Perkara itu tidak ada hubungannya dengan dakwaan di persidangan, apalagi dengan Nurhadi dan Rezky," ucap Maqdir.

Tak hanya itu, Maqdir mengaku heran penyebutan nama itu, yang tidak memiliki hubungan dengan Nurhadi dan Rezky, diangkat secara mencolok dan dijadikan judul berita media massa.

"Saya pikir itu aneh. Seperti pelintiran yang dipaksakan untuk mengesankan ada hubungan, yang faktanya di persidangan tidak ada sama sekali hubungan dengan Nurhadi, Rezky, maupun perkara yang sedang disidangkan," katanya.

Sebelumnya, nama mantan Kapolda Metro jaya Muhammad Iriawan alias Iwan Bule dan mantan Wakapolri Budi Gunawan, disebut-sebut dalam sidang kasus suap, dengan terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono.

Dalam persidangan, Rabu (11/11/2020), jaksa penuntut umum menghadirkan Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia, Hengky Soendjoto, sebagai saksi

baca juga

Hengky merupakan kakak dari Hiendra Soenjotoyang juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK, karena menyuap Nurhadi dan Rezky dalam kasus ini. Dalam kesaksiannya, Hengky turut menyebut nama eks Kapolda Metro Jaya Muhammad Iriawan dan nama Budi Gunawan.

Hal itu berawal ketika JPU menanyakan kepada Hengky, kenapa Hiendra sampai memiliki perkara di Polda Metro Jaya dan ditahan oleh polisi.

Hengky menyebut tak mengetahui jelas perkaranya. Dia hanya mengetahui terdapat persoalan di perusahaan Hiendra yakni PT Multicon Indra Jaya Terminal (MIT) dengan Direktur Keuangannya, Ashar Umar.

"Awal mulanya kenapa sampai ribut itu enggak tahu. Karena enggak tau detail perusahaan Hiendra. Kemudian Hiendra sempat ada masalah di polda," kata Hengky dalam persidangan.

Kemudian, Hengky diperintah Hiendra untuk sementara menggantikan posisinya di perusahaan. Sekaligus, meminta Hengky untuk menghubungi beberapa orang.

"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Badri tokoh orang Madura di Surabaya. Beliau kan dekat dengan Pak Iwan Bule sebagai kapolda," ucap Hengky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut di Sidang Suap Nurhadi

Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut di Sidang Suap Nurhadi

News | Rabu, 11 November 2020 | 20:30 WIB

Kasus Suap Anggota DPR, Eks Direktur PT HTK Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus Suap Anggota DPR, Eks Direktur PT HTK Dituntut 2 Tahun Penjara

News | Rabu, 11 November 2020 | 17:59 WIB

Minta Bayaran Tunai Ratusan Juta, Mantu Nurhadi Bisa Bantu Kasus di Polisi

Minta Bayaran Tunai Ratusan Juta, Mantu Nurhadi Bisa Bantu Kasus di Polisi

News | Rabu, 11 November 2020 | 15:38 WIB

Terkuak di Sidang, Nurhadi Tersohor jadi Orang Top Urus Kasus di MA

Terkuak di Sidang, Nurhadi Tersohor jadi Orang Top Urus Kasus di MA

News | Rabu, 11 November 2020 | 14:25 WIB

Bantu Kasus Hukum, Menantu Nurhadi Minta Fee Rp500 juta ke Pengusaha

Bantu Kasus Hukum, Menantu Nurhadi Minta Fee Rp500 juta ke Pengusaha

Sumut | Rabu, 11 November 2020 | 13:38 WIB

Terungkap! Begini Modus Menantu Nurhadi 'Peras' Pengusaha Berperkara di MA

Terungkap! Begini Modus Menantu Nurhadi 'Peras' Pengusaha Berperkara di MA

News | Rabu, 11 November 2020 | 13:33 WIB

Terkini

Percaya Diri John Herdman: Sudah Tahu Cara Main Anthony Hudson, Thailand Wajib Waspada di Final

Percaya Diri John Herdman: Sudah Tahu Cara Main Anthony Hudson, Thailand Wajib Waspada di Final

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Urusan Energi Hijau dan Panasnya Bumi yang Bikin Cemas

Urusan Energi Hijau dan Panasnya Bumi yang Bikin Cemas

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Pegawai Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Narapidana Berpesta, Lengkap dengan Alatnya

Pegawai Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Narapidana Berpesta, Lengkap dengan Alatnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:59 WIB

Didukung Kabinet Bayangan, Partai Hijau Indonesia Gugat Syarat Pendirian Parpol ke MK

Didukung Kabinet Bayangan, Partai Hijau Indonesia Gugat Syarat Pendirian Parpol ke MK

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:59 WIB

Pemuda Makassar Tewas Diduga Dikeroyok 20 Pelajar SMP

Pemuda Makassar Tewas Diduga Dikeroyok 20 Pelajar SMP

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:57 WIB

PM Anwar Ibrahim Cibir Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

PM Anwar Ibrahim Cibir Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Miras di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Milik Napi Koruptor Jimmy Masrin!

Miras di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Milik Napi Koruptor Jimmy Masrin!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:54 WIB

AC Makin Pintar, Pendingin Ruangan Ini Bisa Kenali Penghuni

AC Makin Pintar, Pendingin Ruangan Ini Bisa Kenali Penghuni

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Jadwal GP Indonesia 2026: Tantangan bagi Marc Marquez Usai Menang di Jepang

Jadwal GP Indonesia 2026: Tantangan bagi Marc Marquez Usai Menang di Jepang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Viral Fenomena 'Blue Fire' di Papandayan, Mengapa Bisa Terjadi?

Viral Fenomena 'Blue Fire' di Papandayan, Mengapa Bisa Terjadi?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:49 WIB

×