Kasus Suap Anggota DPR, Eks Direktur PT HTK Dituntut 2 Tahun Penjara

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Rabu, 11 November 2020 | 17:59 WIB
Kasus Suap Anggota DPR, Eks Direktur PT HTK Dituntut 2 Tahun Penjara
Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono dituntut hukuman dua tahun penjara dengan denda Rp100 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

"Menuntut, supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Taufik Agustono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Jaksa dalam membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).

Taufik dituntut setelah menyuap mantan Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso yang kini sudah menjadi terpidana sebesar USD 163.733 atau Rp2,4 miliar dan Rp311 juta melalui orang kepercayaannya Bowo Sidik, Indung Aryadi. Uang itu, diberikan Taufik bersama manager marketing PT. HTK, Asty Winasti.

Uang suap itu diberikan Taufik agar Bowo Sidik dapat membantu PT. HTK endapatkan kerjasama jasa pengangkutan atau sewa kapal bidang pelayaran.

Pertimbangan tuntutan Jaksa KPK terhadap terdakwa Taufik, dalam memberatkan Taufik karena
tidak mendukung upaya pemerintah untuk memberantas korupsi.

Sementara, untuk hal meringankan Jaksa menyebut Taufik selama menjalani persidangan bersikap sopan.

"Terdakwa juga belum pernah dihukum," ujar Jaksa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Taufik telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1
KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Taufik didakwa dari pengembangan kasus suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau ott pada 28 Maret 2019 yang melibatkan anggota DPR Periode 2014-2019 Bowo Sidik.

baca juga

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bowo Sidik, Asty Winasty dan Indung orang kepercayaan Bowo sebagai perantara suap.

Bowo Sidik tengah menjalani masa hukumannya lima tahun penjara. Kemudian, Asty Winasty juga sudah divonis 1 tahun enam bulan penjara.
Sedangkan, Indung masih mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 3 Tahun Penjara, Ibu Ronald Tannur Pasrah

Divonis 3 Tahun Penjara, Ibu Ronald Tannur Pasrah

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 18:43 WIB

Sidang Suap Harun Masiku: Hasto Diteriaki 'Merdeka', Ada Apa? Rompi Oranye Jadi Sorotan

Sidang Suap Harun Masiku: Hasto Diteriaki 'Merdeka', Ada Apa? Rompi Oranye Jadi Sorotan

Video | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:49 WIB

Terbukti Terlibat Korupsi Proyek BTS 4G, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara

Terbukti Terlibat Korupsi Proyek BTS 4G, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara

News | Rabu, 08 November 2023 | 16:46 WIB

Peluk Erat Mario Dandy di Ruang Sidang, Rafael Berbisik ke Sang Putra: Hadapi, Jalani..!

Peluk Erat Mario Dandy di Ruang Sidang, Rafael Berbisik ke Sang Putra: Hadapi, Jalani..!

News | Senin, 06 November 2023 | 15:41 WIB

Hal yang Memberatkan Tuntutan 2 Tahun Penjara, Chuck Putranto Disebut Ikut-ikutan Curi DVR CCTV Kompleks Sambo

Hal yang Memberatkan Tuntutan 2 Tahun Penjara, Chuck Putranto Disebut Ikut-ikutan Curi DVR CCTV Kompleks Sambo

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 12:34 WIB

Ancaman Hukuman Lebih Tinggi dari Arif Rahman, Chuck Putranto Eks Korspri Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus OOJ

Ancaman Hukuman Lebih Tinggi dari Arif Rahman, Chuck Putranto Eks Korspri Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus OOJ

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 12:27 WIB

Menanti Vonis Benny Tjokro, Terdakwa Korupsi PT Asabri yang Dituntut Hukuman Mati

Menanti Vonis Benny Tjokro, Terdakwa Korupsi PT Asabri yang Dituntut Hukuman Mati

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 14:57 WIB

Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama Didakwa Suap Mantan Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji SGD 3,5 Juta

Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama Didakwa Suap Mantan Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji SGD 3,5 Juta

News | Rabu, 09 November 2022 | 12:47 WIB

Dua Terdakwa Kasus Mega Proyek Korupsi e-KTP Divonis EmpatTahun Penjara

Dua Terdakwa Kasus Mega Proyek Korupsi e-KTP Divonis EmpatTahun Penjara

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 21:44 WIB

Benny Tjokrosaputro Dituntut Pidana Mati di Kasus Asabri

Benny Tjokrosaputro Dituntut Pidana Mati di Kasus Asabri

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:32 WIB

Terkini

25 Merek Beras Fortifikasi Gagal Uji Lab, Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pengawasan Pangan Diperketat

25 Merek Beras Fortifikasi Gagal Uji Lab, Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pengawasan Pangan Diperketat

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 18:45 WIB

Warga Jakarta Harap Waspada Macet! Ini Titik-titik Pengamanan Hari Tani Nasional Besok

Warga Jakarta Harap Waspada Macet! Ini Titik-titik Pengamanan Hari Tani Nasional Besok

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:38 WIB

Apakah New Balance 530 Cocok untuk Lari Jarak Jauh atau Hanya Sepatu Fashion? Ini Penjelasannya

Apakah New Balance 530 Cocok untuk Lari Jarak Jauh atau Hanya Sepatu Fashion? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 18:36 WIB

Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak

Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak

Surakarta | Rabu, 23 September 2026 | 18:36 WIB

Fenomena Overproud Film Hollywood, Mengapa Netizen Indo Haus Validasi Barat

Fenomena Overproud Film Hollywood, Mengapa Netizen Indo Haus Validasi Barat

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:35 WIB

5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga

5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 18:35 WIB

Bukan Asal Potong Anggaran, Belanja Negara Era Suahasil Akan Tepat Sasaran

Bukan Asal Potong Anggaran, Belanja Negara Era Suahasil Akan Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:33 WIB

Apa Saja Opsi Motor Matic Baru di Bawah Rp25 Juta? Ini 6 Opsinya

Apa Saja Opsi Motor Matic Baru di Bawah Rp25 Juta? Ini 6 Opsinya

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 18:31 WIB

Series Still Single: Saat Jodoh Tidak Sesuai Ramalan Zodiak

Series Still Single: Saat Jodoh Tidak Sesuai Ramalan Zodiak

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:30 WIB

Kemenhut Selamatkan 100 Hewan Liar dari Area Karhutla di 6 Provinsi

Kemenhut Selamatkan 100 Hewan Liar dari Area Karhutla di 6 Provinsi

Video | Rabu, 23 September 2026 | 18:30 WIB

×