Prajurit TNI Kena Hukum, Habib Rizieq: Katanya Tak Sesuai Sapta Marga

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Minggu, 15 November 2020 | 06:12 WIB
Prajurit TNI Kena Hukum, Habib Rizieq: Katanya Tak Sesuai Sapta Marga
Pendiri FPI, Habib Rizieq Shihab di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersuara soal adanya prajurit TNI dihukum, atas ucapannya menyambut dirinya yang kemudian menjadi viral di media sosial. Hukuman yang diberikan kepada prajurit TNI yang menyambut dirinya, membuatnya tergelitik atas hal tersebut.

"Ada TNI yang nyambut kedatangan saya, diborgol, di penjara, yee (sorakan Rizieq). Katanya, katanya, katanya, melanggar disiplin militer yee. Katanya, katanya, katanya, tak sesuai sapta marga. Unyil hehe," kata Rizieq dalam ceramahnya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.

Rizieq pun lantas memberikan perbandingan dengan kasus adanya sejumlah anggota Brimob Polri membopong-bopong konglomerat Sri Dato Tahir.

"Perhatikan baik-baik seorang prajurit TNI menyambut kedatangan seorang habib, diborgol, di penjara, yang menarik cukong China, China lagi, cukong China saudara digotong-gotong sama anggota Brimob," tuturnya.

Ia pun mempertanyakan, mengapa ada perbedaan perlakuan atas kasus tersebut. Menurutnya, adanya perbedaan perlakuan ini akibat tidak adanya akhlak. Ia pun menggaungkan revolusi akhlak.

"Ada akhlak ya enggak tuh?," tanya Rizieq kemudian disambut jawaban tidak serentak oleh massa yang hadir.

Dapat hukuman

Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi cerita lain bagi Kopda Asyari Tri Yudha. Prajurit TNI itu harus rela diberikan hukuman akibat ucapannya menyambut Habib Rizieq, hingga viral di media sosial.

Kopda Asyari kini harus menjalani sanksi ditahan. Selain itu, dia juga dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan pendidikan dan kenaikan pangkat.

baca juga

"Untuk dibina di satuannya dengan pemberian hukuman disiplin ringan, sesuai Pasal 8 huruf a Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," kata Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwa saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).

Menurut Refki, selain dijatuhi sanksi ringan berupa penahanan selama 14 hari sesuai Pasal 9 Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, Kopda Asyari juga dijatuhi sanksi administrasi.

Sanksi administrasi tersebut berupa penundaan mengikuti pendidikan dan kenaikan pangkat.

"Sesuai pasal 9 UU Nomor 25, penahanan ringan paling lama 14 hari, ditambah sanksi administrasi ditunda tidak bisa mengikuti pendidikan selama satu periode, dan penundaan kenaikan pangkat selama dua periode," ujarnya menjelaskan.

Viral

Sebuah video viral di jejaring media sosial sebelumnya memperlihatkan seorang prajurit TNI berteriak 'kami bersamamu Habib Rizieq Shihab'. Oknum prajurit itu belakang diketahui merupakan Kopda Asyari.

Dalam video berdurasi 17 detik itu, awalnya terlihat beberapa prajurit TNI berada dalam mobil, hendak melakukan pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta. Video itu salah satunya diunggah oleh akun instagram @uyungpancasila_kppp.

"On the way bandara. Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahu Akbar," kata oknum dalam prajurit TNI dalam video tersebut.

Dalam siaran pers yang diunggah di laman kodamjaya-tniad.mil.id, Kolonel Refki menyebut bahwa prajurit dalam video adalah Kopda Asyari Tri Yudha dari Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.

"Bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD an. Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta," katanya dilansir dari SuaraSumsel.id, Rabu (11/11/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan KS Tubun Ditutup Ada Nikahan Putri Habib Rizieq, Ini Rute Alternatif

Jalan KS Tubun Ditutup Ada Nikahan Putri Habib Rizieq, Ini Rute Alternatif

News | Sabtu, 14 November 2020 | 20:07 WIB

Doni Minta Anies Terapkan Perda Protokol Kesehatan di Acara Habib Rizieq

Doni Minta Anies Terapkan Perda Protokol Kesehatan di Acara Habib Rizieq

News | Sabtu, 14 November 2020 | 19:25 WIB

Copet Ditangkap LPI di Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq

Copet Ditangkap LPI di Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq

News | Sabtu, 14 November 2020 | 19:19 WIB

Doni Monardo: Kami Kasih Masker dan Handsanitizer di Acara Habib Rizieq

Doni Monardo: Kami Kasih Masker dan Handsanitizer di Acara Habib Rizieq

News | Sabtu, 14 November 2020 | 18:58 WIB

Habib Rizieq Gelar Maulid dan Nikahkan Putrinya, Massa Mulai Merapat

Habib Rizieq Gelar Maulid dan Nikahkan Putrinya, Massa Mulai Merapat

News | Sabtu, 14 November 2020 | 17:52 WIB

Disebut Jadi Saksi Nikah Putri Habib Rizieq, Anies Belum Beri Kepastian

Disebut Jadi Saksi Nikah Putri Habib Rizieq, Anies Belum Beri Kepastian

News | Sabtu, 14 November 2020 | 17:12 WIB

Terkini

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 09:16 WIB

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 09:14 WIB

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

×