Putri Rizieq Nikah, Cuitan Pemprov DKI Jakarta Bikin Publik Naik Pitam

Rifan Aditya , Hernawan

Minggu, 15 November 2020 | 13:50 WIB
Putri Rizieq Nikah, Cuitan Pemprov DKI Jakarta Bikin Publik Naik Pitam
Cuitan Pemprov DKI Jakarta (Twitter/DKIJakarta).

Suara.com - Akun Twitter Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, @DKIJakarta, pada Sabtu (14/11/2020) sore mengunggah konten himbauan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan 3M.

Tak disangka, cuitan itu justru membuat publik murka. Sebab di hari yang sama Habib Rizieq Shihab menggelar hajatan besar yang dihadiri banyak orang.

Pemprov DKI Jakarta mulanya memaparkan data terbaru Covid-19. Dalam data itu, diketahui angka Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi.

Oleh sebab itu, dalam cuitan kedua warga dihimbau agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tertib agar angka penularannya bisa ditekan.

"Jalankan terus protokol kesehatan 3M. Jangan keluar rumah bila tdk mendesak. Selalu gunakan masker dgn benar dan jaga jarak bila harus keluar rumah. Sering cuci tangan dgn sabun. Ingatkan sesama warga," tulis akun @DKIJakarta seperti dikutip Suara.com.

Cuitan Pemprov DKI Jakarta (Twitter/DKIJakarta).
Cuitan Pemprov DKI Jakarta (Twitter/DKIJakarta).

Hingga Minggu (15/11/2020 siang, cuitan itu telah mendapat ratusan respons komentar.

Direktur Lembaga Survei Charta Politika, Yunarto Wijaya, turut merespons cuitan ini.

"Muke loe jauh," ujarnya.

Sementara itu, mantan politisi PSI Dedek 'Uki' pun menyuarakan rasa gereget serupa.

baca juga

"Keep that bull with you," kata dia.

Sejumlah warganet lainnya pun menumpahkan rasa murka dan geregetnya.

"Gara-gara Pemprov blunder, mulai saat ini cuitan kalian cuma jadi bahan lawakan netizen doang. Kasihan," ungkap @leon***.

"Berikutnya jangan ngelarang kegiatan yang mengandung keramaian ya wahai bapak-bapak Omdo (Omong doang). Sekolah dibolehkan saja, kegiatan usaha gak usah diatur jam buka tutupnya. Anda sendiri yang memberi contoh, jadi jangan salahkan kami," timpal @prians***.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/11/2020) malam, Habib Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kegiatan itu disinyalir diikuti 10.000 tamu. Kendati begitu, Habib Rizieq ditetapkan melanggar protokol kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Senin, 4 SMP di Banjarmasin Simulasi Belajar Tatap Muka

Mulai Senin, 4 SMP di Banjarmasin Simulasi Belajar Tatap Muka

Sumsel | Minggu, 15 November 2020 | 12:56 WIB

Besok, Nikita Mirzani Laporkan Ustaz Maaher ke Polisi

Besok, Nikita Mirzani Laporkan Ustaz Maaher ke Polisi

Entertainment | Minggu, 15 November 2020 | 12:51 WIB

Habib Rizieq Langgar Protokol Kesehatan Didenda Maksimal Rp 50 Juta

Habib Rizieq Langgar Protokol Kesehatan Didenda Maksimal Rp 50 Juta

Kalbar | Minggu, 15 November 2020 | 12:44 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×