Dinilai Ikut Berkaitan dengan Hajatan Rizieq, DPR: Coba Menag Gak Utus KUA

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 18 November 2020 | 14:47 WIB
Dinilai Ikut Berkaitan dengan Hajatan Rizieq, DPR: Coba Menag Gak Utus KUA
Wakil Ketua VIII DPR RI Ace Hassan Syadzily. (Suara.com/Ria Rizki)

"Ya sanksinya ada di sebagaimana diatur di protokol Covid, ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol Covid itu berlaku untuk semua, ya. Tidak ada pengecualian," kata Arifin kepada wartawan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).

Arifin menegaskan, atas pelaksanaan Maulid dan akad nikah putrinya yang mengundang kerumunan dan melanggar protokol di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rizieq dikenakan sanksi administratif. Sanksinya ialah berupa denda maksimal Rp 50 juta.

"Ya, karena memang pergubnya kan administratif. (Denda maksimal) Rp 50 juta," kata Arifin.

Arifin mengatakan setelah dibicarakan, Rizieq mengerti dan paham atas sanksi yang diberlakukan kepada dirinya.

"Ya, responsnya baik, menerima kita untuk menegakkan aturan kedisiplinan. Ya intinya sudah saya sampaikan dan sudah dikenakan denda dan sudah diselesaikan," kata Arifin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

7 Manfaat Utama Krim Pagi untuk Kulit Wajah, Apakah Wajib Pakai yang Mengandung SPF?

7 Manfaat Utama Krim Pagi untuk Kulit Wajah, Apakah Wajib Pakai yang Mengandung SPF?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 15:02 WIB

Jeong Yein Lovelyz Resmi Gantikan Ha Young di Musim Terbaru The Trauma Code

Jeong Yein Lovelyz Resmi Gantikan Ha Young di Musim Terbaru The Trauma Code

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 15:00 WIB

Suzuki Siapkan Mobil Murah Bermesin Turbo 1.2L, Kebal Etanol E100

Suzuki Siapkan Mobil Murah Bermesin Turbo 1.2L, Kebal Etanol E100

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 14:57 WIB

Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto

Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 14:57 WIB

Transformasi Mengejutkan Chandra Wahyu: dari Dunia Hiburan ke Ruang Terapi demi Warga Kurang Mampu

Transformasi Mengejutkan Chandra Wahyu: dari Dunia Hiburan ke Ruang Terapi demi Warga Kurang Mampu

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 14:55 WIB

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 14:54 WIB

Bukan Cuma Cuaca Ekstrem, Krisis Iklim Juga Ancam Gizi Anak: Kenapa?

Bukan Cuma Cuaca Ekstrem, Krisis Iklim Juga Ancam Gizi Anak: Kenapa?

Health | Rabu, 30 September 2026 | 14:54 WIB

Kemensos Siapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat untuk Masyarakat

Kemensos Siapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat untuk Masyarakat

News | Rabu, 30 September 2026 | 14:53 WIB

Belajar Menghargai Perempuan Lewat Sosok Borno di 'Kau, Aku, dan Sepucuk Angpau Merah'

Belajar Menghargai Perempuan Lewat Sosok Borno di 'Kau, Aku, dan Sepucuk Angpau Merah'

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 14:50 WIB

Barangkali yang Kita Butuhkan Hanya Jeda, Bukan Jawaban Baru

Barangkali yang Kita Butuhkan Hanya Jeda, Bukan Jawaban Baru

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 14:50 WIB

×