Saksi Bongkar Gaya Hidup Mewah Menantu Nurhadi hingga Punya Usaha Fiktif

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 18 November 2020 | 22:29 WIB
Saksi Bongkar Gaya Hidup Mewah Menantu Nurhadi hingga Punya Usaha Fiktif
Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Rahmat Santoso, adik Ipar Nurhadi membongkar gaya hidup mewah terdakwa Rezky Herbiyono saat dihadirkan menjadi saksi di dalam persidangan. Rahmat yang berprofesi sebagai advokat itu dihadirkan oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020) malam.

Awalnya jaksa menanyakan kepada adik kandung istri Nurhadi, Tin Zuraida itu mengenai latar belakang Rezky sebelum menikahi putri Nurhadi, Aulia.

Dihadapan majelis hakim, Rahmat mengaku bahwa Rezky sebelum menikah memang sudah bergaya hidup mewah. Apalagi, kata Rahmat, Rezky kerap berganti kendaraan.

"Sebelum menikah dia sudah ada ferrari, yang tadinya ada Mercedes Benz apa gimana saya nggak terlalu mengikuti. Cuma ada beberapa teman katanya sewa, apa gimana-gmana," kata Rahmat.

Rahmat menambahkan bahwa Rezky juga diketahui memiliki usaha berupa properti rumah di Bali bernama The Clif. Itu diketahui Rahmat setelah mendapatkan brosur properti dari anak buah Rezky, Supriyono Waskito Adi.

"Dari anak buahnya Supriyono dia nawarkan per unitnya berapa miliar gitu. Cuma saya dikasih brosurnya, ya coba saya bantu jualkan," ucap Rahmat.

Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rahmat, ketika masih dalam penyidikan di KPK.

Dalam BAP itu, bahwa Rahmat mengatakan saat kuliah, Aulia (anak Nurhadi) tinggal bersama ibu saya di Regency 21 di Surabaya, jadi yang dikontrak atau disewa oleh Tin Zuraida dan Nurhadi. Dan Tin Nurhadi minta ibu saya tinggal dengan Lia untuk menjaga Lia yang sedang kuliah di Universitas Airlangga.

"Kemudian kendaraan Ferrari dan lamborghini milik Rezky diparkir di rumah Regency 21 Surabaya, dan ketika ditanya ibu saya di depan saya oleh Nurhadi, 'kenapa Rezky Herbiyono punya kendaraan yang dimaksud padahal kendaraan nggak jelas, dan nggak jelas asal usulnya," kata jaksa dalam BAP-nya.

baca juga

Namun, Nurhadi pun malah membela Rezky. Dengan mengatakan bahwa Rezky memiliki sejumlah usaha dan menjadi pengusaha sukses.

"Nurhadi sempat membela Rezky Herbiyono dengan mengatakan bahwa Rezky Herbiyono adalah pengusaha sukses dan punya perusahaan di Bali dengan nama The Cliff," lanjut BAP Rahmat.

Ketika dikonfirmasi ke Rahmat, ia membenarkan BAP-nya itu. Namun, Rahmat baru mengetahui belakangan bahwa Rezky yang disebut Nurhadi memiliki usaha properti, ternyata palsu atau fiktif. Itu diketahui Rahmat setelah kembali menanyakan kepada anak buah Rezky, Supriyono.

"Iya. Setelah saya katakan 'itu The Cliff gimana sih ceritanya' katanya Supriyo Waskito 'nggak ada om' (perusahaan fiktif)," ungkap Rahmat mengulang ucapan Supriyono

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adik Ipar Nurhadi Dijanjikan Rp 10 Miliar Urus Perkara Hiendra Soenjoto

Adik Ipar Nurhadi Dijanjikan Rp 10 Miliar Urus Perkara Hiendra Soenjoto

News | Rabu, 18 November 2020 | 21:04 WIB

Jaksa KPK Hadirkan Adik Ipar Nurhadi Jadi Saksi Sidang

Jaksa KPK Hadirkan Adik Ipar Nurhadi Jadi Saksi Sidang

News | Rabu, 18 November 2020 | 09:39 WIB

KPK Bakal Umumkan Tersangka yang Bantu Pelarian Eks Pejabat MA Nurhadi

KPK Bakal Umumkan Tersangka yang Bantu Pelarian Eks Pejabat MA Nurhadi

News | Selasa, 17 November 2020 | 21:28 WIB

KPK Periksa Istri Nurhadi Terkait Mobil Dipakai Dirut PT MIT Saat Buron

KPK Periksa Istri Nurhadi Terkait Mobil Dipakai Dirut PT MIT Saat Buron

News | Senin, 16 November 2020 | 23:37 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×