Bantah FPI, Wagub DKI Tegaskan Tak Fasilitasi Acara Nikahan Putri Rizieq

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 19 November 2020 | 12:28 WIB
Bantah FPI, Wagub DKI Tegaskan Tak Fasilitasi Acara Nikahan Putri Rizieq
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat berada di kawasan Ancol, Minggu (19/7/2020). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI jakarta Ahmad Riza Patria membantah tudingan FPI yang menyebut Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab di petamburan, jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020).

Saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (18/11/2020) malam, Riza menegaskan Pemprov DKI Jakarta secara terang-terangan melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Kami punya aturan dan ketentuan, kami Pemprov membuat regulasi tak boleh ada kerumunan. Jadi, sangat jelas kami sebelum acara sudah sampaikan tidak boleh ada kegiatan apapun yang hadirkan banyak orang, termasuk kegiatan di Petamburan," kata Riza seperti dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020),

Riza menunjukkan bukti arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kepada para wali kota terkait protokol kesehatan.

Arahan dari Anies tersebut disampaikan melalui pesan grup WhatsApp koordinasi wilayah DKI Jakarta pada Kamis (12/11/2020), tepatnya dua hari sebelum acara digelar.

Wagub DKI tunjukkan bukti arahan Anies soal kerumunan di Petamburan (youTube/matanajwa)
Wagub DKI tunjukkan bukti arahan Anies soal kerumunan di Petamburan (youTube/matanajwa)

Dalam pesan tersebut, Anies mengimbau kepada wali kota untuk mengerahkan petugas dalam jumlah banyak untuk membawa poster atau spanduk berisi kampanye protokol kesehatan.

Selain itu, Anies meminta pimpinan daerah tidak menyediakan fasilitas dan peralatan kepada panitia acara.

"Tidak ada penyediaan fasilitas dan peralatan dari Pemprov yang justru mendukung pengumpulan massa," ungkapnya.

Tak hanya itu, Anies juga mengimbau agar pimpinan daerah melakukan komunikasi intens dengan penyelenggara acara agar bisa mengurai keramaian.

Kemudian mengingatkan warga mematuhi protokol kesehatan dan tak terlalu lama berada di lokasi acara.

Surat dukungan dari Dishub Jakarta Pusat untuk acara Petamburan (YouTube/matanajwa)
Surat dukungan dari Dishub Jakarta Pusat untuk acara Petamburan (YouTube/matanajwa)

Meski demikian, Juru Bicara FPI Slamet Maarif yang turut hadir dalam acara tersebut membeberkan bukti surat yang ia terima dari Pemprov DKI.

"Pertama dari Dishub Jakarta Pusatada pernyataan mendukung kegiatan yang kami adakan. Kita juga dapat surat dari wali kota, isinya memberikan arahan kepada kita untuk menjaga protokol Covid-19.," ungkap Slamet.

Riza langsung membantah surat tersebut. Menurut Riza, Dinas Perhubungan tak memiliki kewenangan dalam pemberian izin penggunaan jalan, kewenangan tersebut ada pada kepolisian.

Sementara, surat dari Wali Kota Jakarta Pusat tersebut diklaim oleh Riza sebagai surat imbauan, bukan berisi dukungan acara di Petamburan.

Surat imbauan dari Wali Kota Jakpus untuk acara Petamburan (youTube/matanajwa)
Surat imbauan dari Wali Kota Jakpus untuk acara Petamburan (youTube/matanajwa)

"Surat kedua ini imbauan, ada poin penting yaitu acara pernikahan dihadiri maksimal 30 orang," tegas Riza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Wagub Riza, 3 Saksi Ini Juga Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq

Selain Wagub Riza, 3 Saksi Ini Juga Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq

Jakarta | Kamis, 19 November 2020 | 11:40 WIB

Selain Wagub Riza, Dinkes DKI hingga Pihak Bandara Ikut Diperiksa Polda

Selain Wagub Riza, Dinkes DKI hingga Pihak Bandara Ikut Diperiksa Polda

Jakarta | Kamis, 19 November 2020 | 11:27 WIB

Pejabat Kena Imbas Acara HRS Bertambah, Giliran Wagub DKI Diperiksa Polisi

Pejabat Kena Imbas Acara HRS Bertambah, Giliran Wagub DKI Diperiksa Polisi

Jakarta | Kamis, 19 November 2020 | 11:04 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB