Bantah FPI, Wagub DKI Tegaskan Tak Fasilitasi Acara Nikahan Putri Rizieq

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 19 November 2020 | 12:28 WIB
Bantah FPI, Wagub DKI Tegaskan Tak Fasilitasi Acara Nikahan Putri Rizieq
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat berada di kawasan Ancol, Minggu (19/7/2020). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI jakarta Ahmad Riza Patria membantah tudingan FPI yang menyebut Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab di petamburan, jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020).

Saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (18/11/2020) malam, Riza menegaskan Pemprov DKI Jakarta secara terang-terangan melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Kami punya aturan dan ketentuan, kami Pemprov membuat regulasi tak boleh ada kerumunan. Jadi, sangat jelas kami sebelum acara sudah sampaikan tidak boleh ada kegiatan apapun yang hadirkan banyak orang, termasuk kegiatan di Petamburan," kata Riza seperti dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020),

Riza menunjukkan bukti arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kepada para wali kota terkait protokol kesehatan.

Arahan dari Anies tersebut disampaikan melalui pesan grup WhatsApp koordinasi wilayah DKI Jakarta pada Kamis (12/11/2020), tepatnya dua hari sebelum acara digelar.

Wagub DKI tunjukkan bukti arahan Anies soal kerumunan di Petamburan (youTube/matanajwa)
Wagub DKI tunjukkan bukti arahan Anies soal kerumunan di Petamburan (youTube/matanajwa)

Dalam pesan tersebut, Anies mengimbau kepada wali kota untuk mengerahkan petugas dalam jumlah banyak untuk membawa poster atau spanduk berisi kampanye protokol kesehatan.

Selain itu, Anies meminta pimpinan daerah tidak menyediakan fasilitas dan peralatan kepada panitia acara.

"Tidak ada penyediaan fasilitas dan peralatan dari Pemprov yang justru mendukung pengumpulan massa," ungkapnya.

Tak hanya itu, Anies juga mengimbau agar pimpinan daerah melakukan komunikasi intens dengan penyelenggara acara agar bisa mengurai keramaian.

Kemudian mengingatkan warga mematuhi protokol kesehatan dan tak terlalu lama berada di lokasi acara.

Surat dukungan dari Dishub Jakarta Pusat untuk acara Petamburan (YouTube/matanajwa)
Surat dukungan dari Dishub Jakarta Pusat untuk acara Petamburan (YouTube/matanajwa)

Meski demikian, Juru Bicara FPI Slamet Maarif yang turut hadir dalam acara tersebut membeberkan bukti surat yang ia terima dari Pemprov DKI.

"Pertama dari Dishub Jakarta Pusatada pernyataan mendukung kegiatan yang kami adakan. Kita juga dapat surat dari wali kota, isinya memberikan arahan kepada kita untuk menjaga protokol Covid-19.," ungkap Slamet.

Riza langsung membantah surat tersebut. Menurut Riza, Dinas Perhubungan tak memiliki kewenangan dalam pemberian izin penggunaan jalan, kewenangan tersebut ada pada kepolisian.

Sementara, surat dari Wali Kota Jakarta Pusat tersebut diklaim oleh Riza sebagai surat imbauan, bukan berisi dukungan acara di Petamburan.

Surat imbauan dari Wali Kota Jakpus untuk acara Petamburan (youTube/matanajwa)
Surat imbauan dari Wali Kota Jakpus untuk acara Petamburan (youTube/matanajwa)

"Surat kedua ini imbauan, ada poin penting yaitu acara pernikahan dihadiri maksimal 30 orang," tegas Riza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Wagub Riza, 3 Saksi Ini Juga Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq

Selain Wagub Riza, 3 Saksi Ini Juga Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq

Jakarta | Kamis, 19 November 2020 | 11:40 WIB

Selain Wagub Riza, Dinkes DKI hingga Pihak Bandara Ikut Diperiksa Polda

Selain Wagub Riza, Dinkes DKI hingga Pihak Bandara Ikut Diperiksa Polda

Jakarta | Kamis, 19 November 2020 | 11:27 WIB

Pejabat Kena Imbas Acara HRS Bertambah, Giliran Wagub DKI Diperiksa Polisi

Pejabat Kena Imbas Acara HRS Bertambah, Giliran Wagub DKI Diperiksa Polisi

Jakarta | Kamis, 19 November 2020 | 11:04 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB