Tak Bubarkan Acara Nikahan Putri Rizieq, Wagub DKI: Enggak Mungkin Bisa

Kamis, 19 November 2020 | 14:09 WIB
Tak Bubarkan Acara Nikahan Putri Rizieq, Wagub DKI: Enggak Mungkin Bisa
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak mungkin bisa melakukan pembubaran acara yang digelar Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Pasalnya, acara tersebut dihadiri oleh banyak orang dan berpotensi menimbulkan kericuhan jika dibubarkan.

Hal itu disampaikan oleh Riza saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (18/11/2020) malam.

Menurut Riza, acara kerumunan dalam pesta pernikahan putri Rizieq berbeda dengan kerumunan di sebuah restoran.

Pemprov DKI, kata Riza, tak memiliki kewenangan dalam membubarkan acara di Petamburan yang digelar oleh Rizieq.

"Enggak mungkin bisa dilakukan (pembubaran), ini orangnya banyak bukan hotel atau resto kemudian ini jumlahnya ribuan mungkin puluhan ribu," ujar Riza seperti dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020).

Riza menjelaskan, saat kejadian pihak Satpol PP telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk mengambil langkah mengantisipasi kerumunan.

Pilihan membubarkan acara tidak diambil karena berisiko menimbulkan dua dampak negatif.

"Pertama, terjadi kontak fisik, bisa terjadi penyebaran Covid-19. Kedua, bisa terjadi konflik berujung keos, ini tak baik," tutur Riza.

Baca Juga: Biro Hukum DKI Tak Tahu Wagub DKI Mau Diperiksa Polda soal Hajatan Rizieq

Riza mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak ketika dihadapkan dengan kondisi di lapangan seperti itu.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI hanya bisa melakukan mitigasi pencegahan dengan memberikan imbauan untuk menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Apa yang dilakukan saat itu melakukan upaya pencegahan agar tak terjadi penyebaran Covid-19. Kami juga memberikan sanksi denda maksimal Rp 50 juta," ungkap Riza.

Acara Petamburan Difasilitasi Pemprov DKI

Juru Bicara FPI Slaamet Maarif mengakui acara kerumunan di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

Slamet menyebut mendapatkan dua surat dari Pemprov DKI, pertama dari Dinas Perhubungan yang menyatakan dukungan terhadap acara. Surat kedua dari Wali Kota Jakarta Pusat berisi arahan protokol kesehatan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI