Wujudkan Pilkada Sehat di Tengah Pandemi, Ini yang harus Diterapkan

Kamis, 19 November 2020 | 16:52 WIB
Wujudkan Pilkada Sehat di Tengah Pandemi, Ini yang harus Diterapkan
Adaptasi kebiasaan baru bagi penyelenggara kampanye. (Dok : Kemenkes).

•           Mengatur jumlah peserta maksimal 50 orang.

Selain itu, para peserta kampanye juga diharuskan menerapkan AKB, yaitu:

•           Wajib menggunakan masker;

•           Mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;

•           Melakukan cek suhu, jika suhu di atas 37.3 c, maka yang bersangkutan  tidak dapat mengikuti acara kampanye;

•           Berdiri/ duduk dengan menjaga jarak minimal 1meter;

•           Bagi yang sakit flu/demam/batuk tidak boleh mengikuti kampanye;

•           Tidak boleh membawa anak-anak dan tidak melibatkan lanjut usia (lansia), serta ibu hamil;

•           Tidak merokok.

Baca Juga: Kemenkes Akan Berdayakan Dokter Spesialis Luar Negeri

Bila aturan-aturan ini ditaati, maka berbagai kegiatan Pilkada 2020 diharapkan bisa berlangsung dengan aman, sehat, dan timbulnya kluster baru Covid-19 pun bisa dihindari.

Salam sehat dan tetap disiplin 3 M!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI