Wujudkan Pilkada Sehat di Tengah Pandemi, Ini yang harus Diterapkan

Kamis, 19 November 2020 | 16:52 WIB
Wujudkan Pilkada Sehat di Tengah Pandemi, Ini yang harus Diterapkan
Adaptasi kebiasaan baru bagi penyelenggara kampanye. (Dok : Kemenkes).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

•           Mengecek suhu tubuh, jika terdapat suhu di atas 37.3 c, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan ikut kegiatan;

•           Untuk  kegiatan  indoor, diminta untuk menyusun tempat duduk berjarak dengan pencahayaan dan sirkulasi udara yang cukup. Namun demikian, kegiatan disarankan dilakukan di tempat terbuka;

•           Kegiatan sebaiknya tidak lebih dari 3 jam;

•           Mengatur para peserta agar tidak berkerumun dan  tetap menjaga jarak minimal 1 meter;

•           Menyiapkan alat pelindung diri (masker) cadangan untuk pasangan calon (paslon) dan tim kampanye;

•           Mengatur jumlah peserta maksimal 50 orang.

Selain itu, para peserta kampanye juga diharuskan menerapkan AKB, yaitu:

•           Wajib menggunakan masker;

•           Mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;

Baca Juga: Kemenkes Akan Berdayakan Dokter Spesialis Luar Negeri

•           Melakukan cek suhu, jika suhu di atas 37.3 c, maka yang bersangkutan  tidak dapat mengikuti acara kampanye;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI