Nama Belum Terdaftar BLT UMKM? Laporkan di Situs pembiayaan.depkop.go.id

Rifan Aditya

Jum'at, 20 November 2020 | 16:45 WIB
Nama Belum Terdaftar BLT UMKM? Laporkan di Situs pembiayaan.depkop.go.id
Ilustrasi UMKM - Hasil karya Pelaku UMKM di Kota Makassar. Sektor UMKM diharapkan menjadi penggerak ekonomi di tengah pandemi / Foto : Istimewa

Suara.com - Jika namamu belum terdaftar di BLT UMKM atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta, segera laporkan melalui situs pembiayaan.depkop.go.id. Sebab, melalui situs tersebut dapat dicek nama penerima BPUM atau BLT UMKM se-Indonesia.

Program BPUM atau BLT UMKM yang direaliasikan oleh Pemerintah Republik Indonesia merupakan upaya untuk mengatasi dampak pandemik Covid-19 di sektor ekonomi. Terutama kepada pelaku UMKM yang bisnisnya goyah diterpa pandemi. Salah satu solusi pemerintah adalah dengan memberikan bantuan langsung tunai.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah telah memberikan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejumlah Rp 2,4 juta kepada 3 juta pelaku UMKM. Penyaluran BLT tahap 1 ini sudah dilakukan.

Bagi peserta yang telah mendaftarkan diri pada tahap 1, dapat mengeceknya melalui laman pembiayaan.depkop.go.id. Dalam laman tersebut akan muncul nama-nama penerima BLT UMKM se-Indonesia untuk tahap yang pertama.

BPUM kini telah memasuki tahap 2 yang akan berakhir hingga bulan Desember 2020. Saat ini, tahap 2 masih proses validasi data di Kementerian Koperasi dan UKM atau di bank penyalur.

Bagi pelaku UMKM yang telah mendaftarkan dirinya untuk BPUM dapat mengecek lolos tidaknya melalui laman eform.bri.co.id/bpum. Cara mengeceknya dengan memasukkaan nomor KTP yang didaftarkan ke kolom yang tersedia dan isi kode captcha.

Jika tidak tersedia artinya ada yang salah ketika anda mendaftarkan diri. Kemungkinan lain, ada kesalahan sistem pada situs eform.bri.co.id/bpum ataupun website Kementerian Koperasi dan UKM.

Apabila anda termasuk penerima BLT UMKM tahap 1 pastikan ada namamu di situs pembiayaan.depkop.go.id tersebut. Sementara bagi kalian yang baru mendaftar di BLT UMKM tahap 2 pastikan juga tidak ada nama kalian di situs tersebut.

Dalam situs pembiayaan.depkop.go.id memuat informasi nama penerima BPUM yang telah mendaftar saja. Jika peserta tahap 1 memiliki permasalahan terkait bantuan UMKM diharapkan dapat segera melaporkan keluhannya.

baca juga

Tersedia kolom aduan di situs pembiayaan.depkop.go.id . Atau kalian dapat klik tombol bergambar "surat" di pojok bawah situs tersebut. Jangan lupa tuliskan nama lengkap, email dan isi keluhan atau kritik kalian. Lengkapi pula kode captcha dan klik "Kirim".

Jika keluhanmu tidak segera ditanggapi, silahkan mengunjungi Gedung Kementerian Koperasi dan UKM Lantai 3 di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3-4, Kuningan, Jakarta 12940.

Demikian solusi jika namamu belum terdaftar di program BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftar Membludak, Bantuan UMKM Dibuka Kembali Tahun Depan

Pendaftar Membludak, Bantuan UMKM Dibuka Kembali Tahun Depan

Jawa Tengah | Jum'at, 13 November 2020 | 13:13 WIB

BLT UMKM Gelombang II Masih Dibuka, Begini Cara Daftarnya

BLT UMKM Gelombang II Masih Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Kaltim | Kamis, 05 November 2020 | 21:59 WIB

Bantuan Modal Rp2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Gelombang II

Bantuan Modal Rp2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Gelombang II

Jabar | Kamis, 05 November 2020 | 16:00 WIB

Terkini

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

×