FPI Ke Kemendagri: Nggak Keluarin SKT Juga Nggak Apa-apa, Kita Nggak Peduli

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 21 November 2020 | 19:16 WIB
FPI Ke Kemendagri: Nggak Keluarin SKT Juga Nggak Apa-apa, Kita Nggak Peduli
Pesantren FPI, Agrokultural Markaz Syariat (Suara.com/Andi)

Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) merespon soal pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebut organisasinya tidak diakui sebagai ormas yang terdaftar.

FPI mengaku tidak peduli jika Kemendagri memang tidak mau mengakui kehadirannya. 

Sebelumnya, pihak Kemendagri sempat menyebut, jika FPI belum memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) ormas, sehingga status FPI pun tidak diakui. 

Pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan segala persyaratan untuk memperpanjang SKT tersebut.

Namun, apabila Kemendagri memang tidak mau mengurusnya, FPI pun tidak ngotot untuk mendapatkan pengakuan. 

"Sudah semua, sudah ada kok tinggal mereka mau ngeluarin atau enggak. Enggak ngeluarin juga enggak apa-apa kok kita enggak perlu kok," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Sabtu (21/11/2020). 

"Kan kita udah bilang, enggak dikeluarin juga enggak, kita enggak peduli," tambah Aziz. 

Aziz menyatakan, FPI telah menyerahkan seluruh persyaratan untuk memperoleh SKT pada 2019. Ia mengklaim FPI selalu taat untuk mengurus SKT tersebut. 

"Sebelumnya sudah diurus kita kan taat. 20 tahun setiap periode harus perpanjang, ya, kita perpanjang," ujarnya. 

baca juga

Lebih lanjut, Aziz menjelaskan kelebihan ketika ormas mendapatkan SKT itu hanya agar mendapatkan dana bantuan dari pemerintah saja. Lagi pula pendataan ormas di Kemendagri juga bersifat sukarela sehingga meskipun tidak memiliki SKT, FPI masih bisa melangsungkan kegiatan. 

"Kata siapa (enggak bisa berkegiatan)? Enggak ada buktinya kita berkegiatan baik-baik saja."

Sebelumnya, FPI disebut tidak terdaftar sebagai organisasi massa (ormas) di Kemendagri. Karena itu, keberadaan FPI pun tidak diakui. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan menjelaskan setiap ormas itu harus mengurus ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) per lima tahun sekali. FPI sendiri sudah melakukannya hingga tingga kali. 

"Yang SKT terakhir itu masa berlakunya habis 20 Juni 2019," jelas Benny saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020). 

Setelah SKTnya berakhir, FPI dikatakan belum mengajukan perpanjangannya lagi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Belum Penuhi Syarat SKT, FPI: Mereka Lempar-lempar Saja Itu

Disebut Belum Penuhi Syarat SKT, FPI: Mereka Lempar-lempar Saja Itu

Jakarta | Sabtu, 21 November 2020 | 16:33 WIB

Bantah Kemendagri Soal Belum Penuhi Syarat SKT, Pengacara FPI: Sudah Kok

Bantah Kemendagri Soal Belum Penuhi Syarat SKT, Pengacara FPI: Sudah Kok

News | Sabtu, 21 November 2020 | 16:25 WIB

Sejak 2019 Lalu, FPI Tidak Tercatat Sebagai Ormas Islam di Indonesia

Sejak 2019 Lalu, FPI Tidak Tercatat Sebagai Ormas Islam di Indonesia

Jatim | Sabtu, 21 November 2020 | 15:09 WIB

Terkini

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:41 WIB

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:37 WIB