FPI Ke Kemendagri: Nggak Keluarin SKT Juga Nggak Apa-apa, Kita Nggak Peduli

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 21 November 2020 | 19:16 WIB
FPI Ke Kemendagri: Nggak Keluarin SKT Juga Nggak Apa-apa, Kita Nggak Peduli
Pesantren FPI, Agrokultural Markaz Syariat (Suara.com/Andi)

Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) merespon soal pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebut organisasinya tidak diakui sebagai ormas yang terdaftar.

FPI mengaku tidak peduli jika Kemendagri memang tidak mau mengakui kehadirannya. 

Sebelumnya, pihak Kemendagri sempat menyebut, jika FPI belum memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) ormas, sehingga status FPI pun tidak diakui. 

Pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan segala persyaratan untuk memperpanjang SKT tersebut.

Namun, apabila Kemendagri memang tidak mau mengurusnya, FPI pun tidak ngotot untuk mendapatkan pengakuan. 

"Sudah semua, sudah ada kok tinggal mereka mau ngeluarin atau enggak. Enggak ngeluarin juga enggak apa-apa kok kita enggak perlu kok," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Sabtu (21/11/2020). 

"Kan kita udah bilang, enggak dikeluarin juga enggak, kita enggak peduli," tambah Aziz. 

Aziz menyatakan, FPI telah menyerahkan seluruh persyaratan untuk memperoleh SKT pada 2019. Ia mengklaim FPI selalu taat untuk mengurus SKT tersebut. 

"Sebelumnya sudah diurus kita kan taat. 20 tahun setiap periode harus perpanjang, ya, kita perpanjang," ujarnya. 

baca juga

Lebih lanjut, Aziz menjelaskan kelebihan ketika ormas mendapatkan SKT itu hanya agar mendapatkan dana bantuan dari pemerintah saja. Lagi pula pendataan ormas di Kemendagri juga bersifat sukarela sehingga meskipun tidak memiliki SKT, FPI masih bisa melangsungkan kegiatan. 

"Kata siapa (enggak bisa berkegiatan)? Enggak ada buktinya kita berkegiatan baik-baik saja."

Sebelumnya, FPI disebut tidak terdaftar sebagai organisasi massa (ormas) di Kemendagri. Karena itu, keberadaan FPI pun tidak diakui. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan menjelaskan setiap ormas itu harus mengurus ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) per lima tahun sekali. FPI sendiri sudah melakukannya hingga tingga kali. 

"Yang SKT terakhir itu masa berlakunya habis 20 Juni 2019," jelas Benny saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020). 

Setelah SKTnya berakhir, FPI dikatakan belum mengajukan perpanjangannya lagi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Belum Penuhi Syarat SKT, FPI: Mereka Lempar-lempar Saja Itu

Disebut Belum Penuhi Syarat SKT, FPI: Mereka Lempar-lempar Saja Itu

Jakarta | Sabtu, 21 November 2020 | 16:33 WIB

Bantah Kemendagri Soal Belum Penuhi Syarat SKT, Pengacara FPI: Sudah Kok

Bantah Kemendagri Soal Belum Penuhi Syarat SKT, Pengacara FPI: Sudah Kok

News | Sabtu, 21 November 2020 | 16:25 WIB

Sejak 2019 Lalu, FPI Tidak Tercatat Sebagai Ormas Islam di Indonesia

Sejak 2019 Lalu, FPI Tidak Tercatat Sebagai Ormas Islam di Indonesia

Jatim | Sabtu, 21 November 2020 | 15:09 WIB

Terkini

TVS Indonesia Edukasi Keselamatan Jalan Raya dengan Bagikan Ratusan Helm Anak

TVS Indonesia Edukasi Keselamatan Jalan Raya dengan Bagikan Ratusan Helm Anak

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Siap-Siap War! The Script Bakal Konser di Indonesia Arena GBK Tahun 2027, Tiket Mulai Rp650 Ribuan

Siap-Siap War! The Script Bakal Konser di Indonesia Arena GBK Tahun 2027, Tiket Mulai Rp650 Ribuan

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:15 WIB

6 Cara Melakukan Teknik Slugging dengan Moisturizer, Ini Tips dan Manfaatnya

6 Cara Melakukan Teknik Slugging dengan Moisturizer, Ini Tips dan Manfaatnya

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Saatnya Wujudkan Rumah dan Mobil Impian lewat BRI Consumer Expo 2026 Goes to Summarecon Bogor

Saatnya Wujudkan Rumah dan Mobil Impian lewat BRI Consumer Expo 2026 Goes to Summarecon Bogor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Puan Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, 463 Anggota Hadir dan Kuorum Terpenuhi

Puan Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, 463 Anggota Hadir dan Kuorum Terpenuhi

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:13 WIB

CEK FAKTA: Menguji Klaim Prabowo Soal MBG, Stunting 25 Persen dan Realita di Papua

CEK FAKTA: Menguji Klaim Prabowo Soal MBG, Stunting 25 Persen dan Realita di Papua

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung

Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu

Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu

Surakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Prabowo Sebut Ojol Kini Dapat 92 Persen dari Jerih Payah Mereka

Prabowo Sebut Ojol Kini Dapat 92 Persen dari Jerih Payah Mereka

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:09 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik

BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:09 WIB

×