Soal Spanduk Rizieq, Pemprov DKI: Kalau Tidak Izin Biasanya Tak Bayar Pajak

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 23 November 2020 | 16:52 WIB
Soal Spanduk Rizieq, Pemprov DKI: Kalau Tidak Izin Biasanya Tak Bayar Pajak
Petugas gabungan copot baliho Habib Rizieq Shihab di Tangerang. (SuaraJakarta.id/Ridsha)

Suara.com - Belakangan ini baliho dan spanduk bergambar pentolan FPI Rizieq Shihab yang terpasang di berbagai tempat di Jakarta ramai jadi perbincangan. Bahkan, hal ini menuai kontroversi sejak TNI sampai turun tangan mencopotnya.

Kebanyakan spanduk dan baliho terpasang dengan bambu atau alat rakitan sendiri di badan jalan atau fasilitas publik seperti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dan tiang listrik. Lantas banyak pihak yang mempertanyakan pemasangan reklame Rizieq itu sudah sesuai aturan dan membayar pajak atau tidak.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mohammad Tsani Annafari tak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai penerimaan pajak dari pemasangan reklame gambar Rizieq. Ia juga tak mau menilai legalitas pemasangan spanduk dan baliho gambar pimpinan FPI itu.

Tsani hanya menyebut jika ada reklame tak berizin yang bukan hanya bergambar Rizieq saja, pasti tak membayar pajak. Menurutnya spanduk dan baliho ilegal kerap ditemukan di ibu kota.

"Kalau tidak berijin biasanya tidak bayar pajak," ujar Tsani saat dihubungi Suara.com, Senin (23/11/2020).

Untuk bisa memasang reklame, ada syarat dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2012 tentang pajak reklame. Ada syarat administrasi hingga besaran tarif dan potongan pajak yang harus dipenuhi pemasang reklame.

Tsani menjelaskan, untuk bisa memeriksa reklame berizin, maka perlu dicek gambarnya. Jika ada stiker pelunasan pajak lengkap dengan QR code, maka sudah bisa dipastikan reklame itu legal.

"Kalau tidak ada stiker pelunasan di baliho yang dipasang berarti tidak ada pembayaran pajak," jelasnya.

Selain itu ada juga aturan mengenai tata letak pemasangan reklame. Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebut sudah ada lokasi khusus yang disiapkan dengan memperhatikan keindahan kota.

"Kalau ada spanduk apapun yang dipasang di tempat yang tidak semestinya, konstruksinya dapat membahayakan pengguna jalan, mengganggu keindahan kota, tidak berizin," tuturnya.

Ketika ditanya apakah reklame Rizieq tergolong ilegal karena terpasang sembarang, Tsani enggan menjawab. Menurutnya untuk penilaian legalitas perlu pengecekan langsung, terlebih lagi spanduk atau baliho yang terpasang jumlahnya cukup banyak.

"Saya tidak bisa bilang ilegal atau tidak. Karena ada banyak," pungkas Tsani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Patuhi Protokol Kesehatan, Nasdem Heran Surya Paloh Terpapar Corona

Klaim Patuhi Protokol Kesehatan, Nasdem Heran Surya Paloh Terpapar Corona

News | Senin, 23 November 2020 | 16:51 WIB

Spanduk Liar di Bandung Dibabat Petugas, Termasuk Baliho Habib Rizieq

Spanduk Liar di Bandung Dibabat Petugas, Termasuk Baliho Habib Rizieq

Jabar | Senin, 23 November 2020 | 16:50 WIB

Kak Ema Desak Kapolda Metro Baru Buka Lagi Kasus Chat Mesum Habib Rizieq

Kak Ema Desak Kapolda Metro Baru Buka Lagi Kasus Chat Mesum Habib Rizieq

Jakarta | Senin, 23 November 2020 | 16:40 WIB

Kiriman Karangan Bunga dari Kak Ema, Rayu Kapolda Baru Usut Kasus Rizieq

Kiriman Karangan Bunga dari Kak Ema, Rayu Kapolda Baru Usut Kasus Rizieq

News | Senin, 23 November 2020 | 16:08 WIB

Kerumunan Habib Rizieq Dapat Tes Swab Gratis, Warganet Naik Pitam!

Kerumunan Habib Rizieq Dapat Tes Swab Gratis, Warganet Naik Pitam!

News | Senin, 23 November 2020 | 16:07 WIB

Terkini

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB