Tengku Pertanyakan Beda Perlakuan Hukum ke Anies dengan Maruf Amin

Siswanto | Suara.com

Rabu, 25 November 2020 | 07:09 WIB
Tengku Pertanyakan Beda Perlakuan Hukum ke Anies dengan Maruf Amin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa demonstrasi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Tengku Zulkarnain memadankan perlakuan aparat penegak hukum terhadap Maruf Amin dengan Anies Baswedan. Dia ingin mempertanyakan kenapa penegak hukum beda cara memperlakukan kedua tokoh tersebut. 

Maruf sebagai ketua MUI pada tahun 2016 pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, dia diperiksa di kantor MUI.

Ketika itu, Maruf dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sewaktu menjabat sebagai gubernur Jakarta (nonaktif).

Selain menjadi saksi ahli agama, Maruf Amin -- yang sekarang menjadi wakil presiden -- waktu itu juga dimintai keterangan menyangkut fatwa MUI atas penyataan Ahok tentang Surat Al Maidah Ayat 51.

Menurut Tengku perlakuan yang berbeda diberikan kepada Anies. Pada Selasa (17/11/2020), Anies diperiksa sebagai saksi. Tetapi, pemeriksaannya bukan di kantor Balai Kota, melainkan kantor polisi. Anies dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Habib Rizieq Shihab.

"Saat KH. Maruf Amin diperiksa sebagai saksi kasus Ahok, para penyidik Mabes Polri yang datang ke kantor MUI Pusat menjumpai KH Maruf Amin dan melakukan pemberkasannya di sana. Sebab beliau bukan pelaku kriminal. Sebaliknya kasus Anies, beliau diperiksa di Mabes Polri. Kok BEDA?" kata Tengku yang menjabat wakil sekretaris jenderal Majelis Ulama Indonesia.

Usai diperiksa, hari itu, Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan selama sembilan jam pemeriksaan.

"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies di Polda Metro Jaya.

Anies tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan telah menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," kata dia.

Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Habib Rizieq.

Kasus kerumunan massa di rumah Habib Rizieq sekarang masih sedang dalam proses hukum. Sejumlah pihak secara bertahap dimintai keterangan. Sejauh ini, Habib Rizieq belum diperiksa, kabar terakhir menyebutkan dia sedang sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB