Kuasa Hukum Sebut Fakta Persidangan Tak Bisa Ungkap Aliran Suap ke Nurhadi

Rabu, 25 November 2020 | 21:36 WIB
Kuasa Hukum Sebut Fakta Persidangan Tak Bisa Ungkap Aliran Suap ke Nurhadi
JPU KPK menghadirkan dua orang saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto yang didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp83,013 miliardi pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11). (Desca Lidya Natalia)

Yoga turut mengakui kalau dia sempat berkunjung ke Padang Lawas pada 2015 untuk melihat lahan sawit tersebut. Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui luas lahan sawit tersebut.

"Saya enggak tahu luasnya berapa, saya tidak tahu," imbuh Yoga.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI