Kuasa Hukum Minta Penahanan Gus Nur Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 26 November 2020 | 15:13 WIB
Kuasa Hukum Minta Penahanan Gus Nur Dialihkan Jadi Tahanan Kota
Sugi Nur alias Gus Nur saat dijebloskan ke tahanan (Foto: Facebook)

Suara.com - Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja atau Gus Nur meminta penahanan kliennya dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah. Hal itu disampaikan atas dasar salah satu pertimbangannya masalah kesehatan usai puluhan tahanan terpapar Covid di rutan.

Salah satu tim kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin, menjelaskan kekinian berkas perkara Gus Nur belum juga dilengkapi dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sambil menunggu hal tersebut penangguhan penahanan dirasanya adalah satu pilihan tepat.

"Atau jika tetap dalam status ditahan, penyidik dapat mengalihkan penahanan dari penahanan di rumah tahanan (Rutan) dialihkan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota," kata Ahmad dalam konferensi persnya di Markas PA 212, Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2020).

Menurutnya, surat permintaan pengalihan status penahanan Gus Nur sudah dilayangkan pihaknya pada Rabu (15/11) lalu. Bahkan surat permohonan itu dilayangkan 3 kali berturut-turut namun belum direspon.

Di sisi lain, pengalihan penahanan ini dirasa tim kuasa hukum sangat penting. Selain itu untuk menghormati azas keadilan guna menegakkan kepastian hukum juga untuk menjamin kesehatan yang bersangkutan.

"Agar Gus Nur terjamin kesehatannya, mengingat sebagaimana telah dikabarkan media sebanyak 48 tahanan Bareskrim Polri dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19)," ungkapnya.

"Status tahanan rumah atau tahanan kota akan lebih menjamin kesehatan Gus Nur, ketimbang berada di sel tahanan Bareskrim Polri," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur positif corona saat ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (15/11/2020) malam.

Ada 7 tahanan Bareskrim Mabes Polri yang positif corona. Mereka dibawa ke RS Polri pukul 20.00 WIB semalam.

Ceramah Gus Nur soal corona. (Instagram/@cetul22)
Ceramah Gus Nur soal corona. (Instagram/@cetul22)

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Selain Gus Nur, Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Jumhur Hidayat positif corona. Jumhur pun dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sementara 5 tahanan lain yang positif corona di antaranya Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi yang satu kasus dengan Jumhur. Dua lainnya tahanan kasus penipuan Kewa Siba dan Drelia Wangsih.

Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.

Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTubenya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Gus Nur Doakan Istana Diserbu Virus Corona, Begini Lengkapnya

Viral Gus Nur Doakan Istana Diserbu Virus Corona, Begini Lengkapnya

Kaltim | Kamis, 19 November 2020 | 20:11 WIB

Gus Nur Sebut Covid-19 akan Menyerang Istana, Warganet: Mulutmu Harimaumu

Gus Nur Sebut Covid-19 akan Menyerang Istana, Warganet: Mulutmu Harimaumu

Jawa Tengah | Kamis, 19 November 2020 | 15:00 WIB

Gus Nur Kena Covid usai Berdoa Corona Serang Istana: Mulutmu, Harimaumu

Gus Nur Kena Covid usai Berdoa Corona Serang Istana: Mulutmu, Harimaumu

Jakarta | Kamis, 19 November 2020 | 14:54 WIB

Beredar Video Gus Nur Berkali-kali Doakan Virus Corona Serbu Istana

Beredar Video Gus Nur Berkali-kali Doakan Virus Corona Serbu Istana

Kaltim | Kamis, 19 November 2020 | 14:26 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB