Bagi Pengusaha Terdampak Pandemi, Pemprov DKI Beri Potongan PBB 50 Persen

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 27 November 2020 | 12:46 WIB
Bagi Pengusaha Terdampak Pandemi, Pemprov DKI Beri Potongan PBB 50 Persen
Ilustrasi gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan potongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 50 persen di tengah pandemi Covid-19. Namun kebijakan ini hanya ditujukan bagi pengusaha yang terkena dampak dari wabah itu.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan kebijakan ini merupakan upaya relaksasi pajak lain yang sudah dilakukan pihaknya. Tujuannya adalah mengurangi beban para pengusaha yang terdampak Covid-19.

“Itu justru disesuaikan dengan kondisi juga karena dalam situasi sekarang kita perlu kasih relaksasi tapi di sisi lain pemerintah provinsi perlu dana kan,” ujar Sri kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).

Namun para pengusaha tak bisa mendapatkan keringanan PBB begitu saja. Mereka harus membuat pengajuan terlebih dahulu. Nantinya pihak Pemprov akan menilai kelayakan untuk mendapatkan relaksasi pajak ini. 

“Mereka yang mengajukan permohonan. Itu dalam regulasi memang bisa pemotongan sampai 50 persen," jelasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari menyatakan kebijakan relaksasi PBB ini diambil karena meningkatnya angka pengangguran. Banyak sektor usaha yang keuangannya bermasalah karena pandemi Covid-19 ini.

“Tembus dua digit (angka pengangguran) itu cukup mengkhawatirkan kita coba lihat kontribusinya dari sektor mana. Menurut data BPS sektor akomodasi, makanan dan minuman jadi hotel, restoran, ritel, pusat perbelanjaan kita lihat data piutang macetnya cukup besar,” jelas Tsani.

Selain itu, Tsani menyebut kebijakan ini dibuat juga demi mendukung perbaikan keuangan perusahaan di akhir tahun nanti. Ia menilai momen libur panjang adalah saat bagi pengusaha yang terdampak mendapatkan pemasukan lebih dan akan lebih efektif jika PBB dikurangi.

“Katakanlah ini momentum mereka untuk menarik uang dari masyarakat supaya tidak nabung semua. Ini kan lagi nabung semua ini oleh karena itu paket yang kita sedang siapkan ini relaksasi untuk sektor-sektor itu,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WHO Sebut Pandemi Covid-19 Bisa Terkendali pada 2021, Bagaimana Caranya?

WHO Sebut Pandemi Covid-19 Bisa Terkendali pada 2021, Bagaimana Caranya?

Health | Jum'at, 27 November 2020 | 11:55 WIB

Dua Minggu Lagi Pilkada, Semua Harus Jaga Diri Masing-masing Cegah Covid-19

Dua Minggu Lagi Pilkada, Semua Harus Jaga Diri Masing-masing Cegah Covid-19

News | Jum'at, 27 November 2020 | 08:29 WIB

Angka Pengangguran Jakarta Tertinggi, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Angka Pengangguran Jakarta Tertinggi, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Jabar | Kamis, 26 November 2020 | 19:53 WIB

Dilaksanakan di Masa Pandemi, PIMNAS Ke-33 Justru Diikuti Lebih Banyak Tim

Dilaksanakan di Masa Pandemi, PIMNAS Ke-33 Justru Diikuti Lebih Banyak Tim

Jogja | Kamis, 26 November 2020 | 20:40 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×