Kenapa Usia Pengguna Medsos di RUU PDP Dibatasi 17 Tahun?

Dany Garjito Suara.Com
Sabtu, 28 November 2020 | 16:57 WIB
Kenapa Usia Pengguna Medsos di RUU PDP Dibatasi 17 Tahun?
Ilustrasi edit foto, edit video, edit gambar. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti berteman atau mengikuti akun media sosial anak dengan kesepakatan, menetapkan jadwal dan waktu untuk istirahat dari penggunaan media sosial dalam setiap hari, memastikan anak untuk mengaktifkan akun privasi demi adanya batasan akses ke informasi pribadi.

Serta menonaktifkan lokasi agar tidak disalahgunakan oleh pengguna lain yang bermaksud jahat. Dan jangan lupa sebagai orang tua, Anda harus mengawasi penggunaan aplikasi atau situs website oleh anak yang tidak seharusnya diakses.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI