Minta Rizieq Hormati Aturan, DPR: Dipanggil Polisi Bukan Berarti Salah

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 30 November 2020 | 12:50 WIB
Minta Rizieq Hormati Aturan, DPR: Dipanggil Polisi Bukan Berarti Salah
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ketua Komisi III DPR Hernam Hery menilai Habib Rizieq Shihab harus datang ke Polda Metro Jaya terkait pemanggilannya menyoal kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya pertengahan November 2020. Rizieq rencananya dimintai keterangan pada Selasa (1/12/2020).

Menurut Herman, pemanggilan oleh kepolisian bukan menandakan seseorang bersalah atau tidak.

"Saya meminta siapapun harus menghormati apa yang dilakukan oleh polisi. Dipanggil itu kan bukan berarti bersalah. Dipanggil oleh penegak hukum bagian dari proses supaya semua persoalan yang ada menjadi terang-benderang dan tidak menjadi fitnah di masyarakat," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Sebaliknya, dalam pemanggilan tersebut Rizieq dapat menjelaskan dengan detail peristiwa yang terjadi terkait kerumunan massa di kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Oleh sebab itu marilah kita sama-sama menghormati aturan main terkait protokol Covid, protokol kesehatan yang kalau dirasa dilanggar ya dijelaskan saja kenapa dan bagaimana," kata Herman.

Sebelumnya pentolan FPI Habib Rizieq Shihab belum memastikan bakal hadir atau tidak terkait rencana pemeriksaan kasus dugaan pelanggan protokol kesehatan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Agenda pemeriksaan itu terkait kerumunan massa di ketika Rizieq menggelar pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengaku belum bisa mendapatkan kabar apakah Rzieq bersedia memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Pasalnya, kata dia keputusan itu diserahkan ke Rizieq.

"Belum tahu (Habib Rizieq datang atau tidak), nanti dikabari," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).

baca juga

Naik Penyidikan

Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq penyidik telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara tahap awal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari tersangkanya.

Calon tersangka dalam kasus ini dipersangkakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 93 itu sendiri berbunyi; Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

"Kasus kerumunan akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintakan keterangan akan dipanggil," imbuhnya.

Menindaklanjuti itu, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan pun telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Rizieq. Surat tersebut diantarkan langsung oleh Raindra ke kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/11) kemarin.

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga juga dan ada juga penasihat hukumnya. Tadi disaksikan dari pihak RW," kata Raindra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizieq Dikejar soal Hasil Swab, Jokowi Pernah Tegaskan Pasien Punya Privasi

Rizieq Dikejar soal Hasil Swab, Jokowi Pernah Tegaskan Pasien Punya Privasi

Sumut | Senin, 30 November 2020 | 12:44 WIB

Heboh Kabar Kabur dari RS, Rizieq: Saya Minta Pulang karena Sudah Segar

Heboh Kabar Kabur dari RS, Rizieq: Saya Minta Pulang karena Sudah Segar

Jabar | Senin, 30 November 2020 | 12:42 WIB

Unggah Foto Naik Moge, Nikita: Nyari Rijik yang Kabur, Nakal ya Kabur Mulu

Unggah Foto Naik Moge, Nikita: Nyari Rijik yang Kabur, Nakal ya Kabur Mulu

Sumsel | Senin, 30 November 2020 | 12:41 WIB

Habib Rizieq Tinggalkan RS Ummi, Kapolresta Bogor: Tak Pas Dikatakan Kabur

Habib Rizieq Tinggalkan RS Ummi, Kapolresta Bogor: Tak Pas Dikatakan Kabur

Jakarta | Senin, 30 November 2020 | 12:41 WIB

Keluar dari RS Ummi Bogor, Rizieq: Jangan Lupa Jaga Jarak dan Pakai Masker

Keluar dari RS Ummi Bogor, Rizieq: Jangan Lupa Jaga Jarak dan Pakai Masker

Jabar | Senin, 30 November 2020 | 12:33 WIB

Terkini

75 Persen Rakyat Stres, Sosiolog: Wajar, Pemimpinnya Ambil Kebijakan Tanpa Kajian!

75 Persen Rakyat Stres, Sosiolog: Wajar, Pemimpinnya Ambil Kebijakan Tanpa Kajian!

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Maria Ulfah Blak-Blakan Minta Anggaran Komnas Perempuan Ditambah: Kewajiban Negara!

Maria Ulfah Blak-Blakan Minta Anggaran Komnas Perempuan Ditambah: Kewajiban Negara!

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:09 WIB

Gebrakan Baru Low Tuck Kwong, Tambah Porsi Saham BYAN Jadi 10,25%

Gebrakan Baru Low Tuck Kwong, Tambah Porsi Saham BYAN Jadi 10,25%

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:09 WIB

Dari Pesisir Malang Menembus Bursa Karbon Dunia: Hutan Mangrove CMC Siap Menjaring 'Cuan Biru'

Dari Pesisir Malang Menembus Bursa Karbon Dunia: Hutan Mangrove CMC Siap Menjaring 'Cuan Biru'

Malang | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Ekspor Indonesia Tumbuh 4,43%, Peluang UMKM Tembus Pasar Global Terbuka

Ekspor Indonesia Tumbuh 4,43%, Peluang UMKM Tembus Pasar Global Terbuka

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Kabut Asap Lintas Negara, Jangan Biarkan Tanggung Jawab Menguap

Kabut Asap Lintas Negara, Jangan Biarkan Tanggung Jawab Menguap

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Jangan Tunggu Melar, Intip Rahasia Rawat 'Sabuk Nyawa' CVT Motor Matik Biar Aman Di Jalan

Jangan Tunggu Melar, Intip Rahasia Rawat 'Sabuk Nyawa' CVT Motor Matik Biar Aman Di Jalan

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Intip Lagi Souvenir VIP Konser Syahrini Tahun 2018, Dulu Harga Tiketnya Rp25 Juta

Intip Lagi Souvenir VIP Konser Syahrini Tahun 2018, Dulu Harga Tiketnya Rp25 Juta

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Bukan Sekadar Gudang Antik: Menjadikan Museum Laboratorium Masa Depan

Bukan Sekadar Gudang Antik: Menjadikan Museum Laboratorium Masa Depan

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Media Inggris Ingatkan Kebakaran Hutan Bukan Cuma di Kalimantan, Papua Juga Parah

Media Inggris Ingatkan Kebakaran Hutan Bukan Cuma di Kalimantan, Papua Juga Parah

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:53 WIB

×