Benny Wenda Deklarasi 'Kemerdekaan' Papua Barat, Begini Sikap KSP

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 03 Desember 2020 | 10:02 WIB
Benny Wenda Deklarasi 'Kemerdekaan' Papua Barat, Begini Sikap KSP
Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. (Foto: Istimewa / via Jubi.co.id)

Suara.com - Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodawardhani menilai deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat oleh Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) tidak memenuhi kriteria pemerintahan yang sah menurut hukum internasional.

"Klaim pemerintahan ULMWP tidak memenuhi kriteria pemerintahan yang sah menurut hukum internasional," ujar Jaleswari saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/12/2020).

Bahkan, kata Jaleswari, ULMWP tidak memenuhi kriteria sebagai belligerent dalam kerangka hukum humaniter internasional.

Belligerent merupakan para pihak yang bersengketa dalam sebuah pertikaian bersenjata. Sehingga seluruh aktivitas harus tetap mengikuti hukum Indonesia.

"ULMWP bahkan tidak memenuhi kriteria sebagai belligerent dalam kerangka hukum humaniter internasional, terlebih pemerintahan sementara, sehingga seluruh aktivitasnya wajib tunduk pada hukum nasional Indonesia," tutur Jaleswari.

Jaleswari meminta semua pihak memahami bahwa hukum internasional telah mengatur definisi pemerintahan yang sah.

Hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional, telah menekankan bahwa pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang memiliki kendali efektif terhadap suatu wilayah.

Adapun kata Jaleswari, satu-satunya yang memiliki kendali atas Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat adalah Pemerintah Republik Indonesia.

"Pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang memiliki kendali efektif terhadap suatu wilayah. Dan hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat adalah Pemerintah Republik Indonesia," ucapnya.

Jaleswari menuturkan hal tersebut bisa terlihat misalnya dalam administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Administrasi Pemerintahan Indonesia dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum dan unsur-unsur lain.

"Adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dilakukan lewat proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah," tuturnya.

Karena itu, Jaleswari menegaskan bahwa secara politik tindakan ULMWP merupakan tindakan melawan hukum nasional NKRI dan bisa ditindak sesuai hukum nasional yang berlaku di Indonesia.

"Berdasarkan argumentasi diatas, maka secara politik tindakan ULMWP ini dapat dianggap sebagai melawan hukum nasional NKRI dan dapat ditindak sesuai hukum nasional yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), mendeklarasikan pembentukan pemerintah sementara.

Pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.

ULMWP adalah koalisi dari berbagai faksi politik yang berjuang untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.

Menurut keterangan tertulis yang diterima ABC Indonesia dari ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.

Pemerintah ini nantinya yang akan memegang kendali di Papua dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Sebut Presiden Benny Wenda Saingan Jokowi

Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Sebut Presiden Benny Wenda Saingan Jokowi

Batam | Kamis, 03 Desember 2020 | 09:47 WIB

Fadli Zon Sentil Jokowi Sibuk Urus Rizieq, Sementara Papua Barat Merdeka

Fadli Zon Sentil Jokowi Sibuk Urus Rizieq, Sementara Papua Barat Merdeka

Batam | Kamis, 03 Desember 2020 | 09:14 WIB

DPR: Deklarasi Benny Wenda Separatis, Harus Ditindak Tegas!

DPR: Deklarasi Benny Wenda Separatis, Harus Ditindak Tegas!

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 09:11 WIB

Bendera Bintang Kejora Berkibar di KJRI Melbourne: Stop Killing Papua!

Bendera Bintang Kejora Berkibar di KJRI Melbourne: Stop Killing Papua!

Jakarta | Kamis, 03 Desember 2020 | 08:19 WIB

Lima Orang Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Australia

Lima Orang Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Australia

Riau | Kamis, 03 Desember 2020 | 08:18 WIB

Bendera Bintang Kejora Sempat Berkibar di KJRI Melbourne

Bendera Bintang Kejora Sempat Berkibar di KJRI Melbourne

Jabar | Kamis, 03 Desember 2020 | 07:55 WIB

Fadli Zon: Papua Barat Deklarasi Merdeka, Pak Jokowi Masih Sibuk Urus HRS?

Fadli Zon: Papua Barat Deklarasi Merdeka, Pak Jokowi Masih Sibuk Urus HRS?

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 08:54 WIB

Terkini

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:03 WIB

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:53 WIB

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:46 WIB

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:17 WIB

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB