Eks Pengacara Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 04 Desember 2020 | 21:03 WIB
Eks Pengacara Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Anita Kolopaking mendatangi Bareskrim Polri melaporkan akun Twitter @xdigeeembok. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Anita Kolopaking dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara surat jalan palsu. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (4/12/2020) sore. 

Dalam pertimbangannya, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan hal-hal yang memberatkan Anita dalam tuntutan perkara ini. Anita disebut berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan.

"Sehingga, mempersulit jalannya persidangan," kata Jaksa Yeni Trimulyani di ruang sidang utama.

Tak hanya itu, Anita selaku praktisi hukum justru melakukan tindak pidana melanggar hukum.

Dalam perkara ini, Anita sempat menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra dalam upaya pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bahwa terdakwa sebagai seorang praktisi hukum, pengacara, yang mengerti hukum justru melakukan perbuatan melanggar hukum," jelasnya.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," kata dia. 

Mantan kuasa hukum Djoko Tjandra tersebut terbukti melakukan tindak pidana terkait surat menyurat.

Dia, dalam perkara ini menyuruh, melakukan, hingga memalsukan surat secara berlanjut sebagaimana tertuang dalam Pasal 263 ayat 1 KUHP jo Pasal 54 ayat 1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Anita juga terbukti melepaskan atau memberikan pertolongan kepada orang yang ditahan atas putusan hakim sesuai Pasal 223 KUHP. Dalam hal ini, orang yang dimaksud adalah Djoko Tjandra, saat sedang buron karena kasus cassie Bank Bali.

Rangkaian kasus

Kegiatan memalsukan surat ini bermula saat Djoko Tjandra -- yang saat itu berstatus buronan kasus cassie Bank Bali -- berkenalan dengan Anita Kolopaking di kantor Exchange lantai 106, Kuala Lumpur, Malaysia. Persamuhan itu berlangsung pada November 2019.

Saat itu, Djoko Tjandra berniat memakai jasa Anita Kolopaking untuk menjadi kuasa hukumnya.

Dia meminta bantuan pada Anita Kolopakaing untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 12PK/Pid.Sus/2009 tanggal 11 Juni 2009.

Selanjutnya, pada bulan April 2020, Anita yang sudah menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra, mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, dia tidak menghadirkan kliennya selaku pihak pemohon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anita Kolopaking Dituntut 2 Tahun Penjara di Perkara Surat Jalan Palsu

Anita Kolopaking Dituntut 2 Tahun Penjara di Perkara Surat Jalan Palsu

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 20:17 WIB

Tak Jujur dan Menyeleweng, Alasan Jaksa Perberat Hukuman Brigjen Prasetijo

Tak Jujur dan Menyeleweng, Alasan Jaksa Perberat Hukuman Brigjen Prasetijo

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 18:58 WIB

Tak Jujur saat Beri Keterangan, Alasan Jaksa Tuntut Djoko Tjandra 2 Tahun

Tak Jujur saat Beri Keterangan, Alasan Jaksa Tuntut Djoko Tjandra 2 Tahun

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 16:35 WIB

Dituntut Dua Tahun Penjara, Djoko Tjandra Akan Bantah di Pledoi

Dituntut Dua Tahun Penjara, Djoko Tjandra Akan Bantah di Pledoi

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 16:21 WIB

Perkara Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Dituntut Dua Tahun Penjara

Perkara Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Dituntut Dua Tahun Penjara

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 16:00 WIB

Djoko Tjandra, Anita dan Brigjen Prasetijo Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Djoko Tjandra, Anita dan Brigjen Prasetijo Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 11:21 WIB

Djoko Tjandra Klaim Red Notice Terhapus, Saksi Sebut Data Masih Terlihat

Djoko Tjandra Klaim Red Notice Terhapus, Saksi Sebut Data Masih Terlihat

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 22:25 WIB

Terkini

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:53 WIB

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB

Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir

Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB

Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz

Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:50 WIB

Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini

Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:48 WIB

Tingkatkan Sistem Tanggap Bencana, Pemerintah Terus Perbarui Peringatan Dini Gempa 4 Tahun Terakhir

Tingkatkan Sistem Tanggap Bencana, Pemerintah Terus Perbarui Peringatan Dini Gempa 4 Tahun Terakhir

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Debat Panas di DPR: Amsal Sitepu Sebut Brownies Alat Tekan, Jaksa Berdalih 'Rasa Kemanusiaan'

Debat Panas di DPR: Amsal Sitepu Sebut Brownies Alat Tekan, Jaksa Berdalih 'Rasa Kemanusiaan'

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:44 WIB

Momen Haru Amsal Sitepu Berdiri dan Membungkuk di DPR: Terima Kasih Pak, Saya Sudah Bebas

Momen Haru Amsal Sitepu Berdiri dan Membungkuk di DPR: Terima Kasih Pak, Saya Sudah Bebas

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:42 WIB