Djoko Tjandra Klaim Red Notice Terhapus, Saksi Sebut Data Masih Terlihat

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 Desember 2020 | 22:25 WIB
Djoko Tjandra Klaim Red Notice Terhapus, Saksi Sebut Data Masih Terlihat
JPU hadirkan sejumlah saksi termasuk Sekretaris Djoko Tjandra, Nurmawan Fransisca di pengadilan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Data pribadi Djoko Tjandra masih dapat terlihat meskipun red noticenya sudah terhapus sejak 2014 silam. Demikian hal itu disampaikan oleh eks Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dalam sidang perkara penghapusan red notice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Keterangan itu Slamat sampaikan saat dia dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.

Semula, salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra bertanya, jika red notice sudah terhapus, apakah data tersebut masih dapat terpantau di pusat Interpol yang berbasis di Lyon, Prancis atau tidak.

"Ketika sudah terhapus, apakah status red notice itu tidak ada lagi di Lyon, Prancis atau memang ada?" tanya kuasa hukum Djoko Tjandra, Waldus Situmorang.

"Masih bisa dilihat, istilahnya down grade Tapi tidak lagi menunjukkan data-data valid. Nomer pasport sudah mati, data-data perlintasan sudah tidak ada. Maka tidak mungkin orang itu akan melintas dengan pasport yang sudah mati," jawab Nugroho.

Nugroho memaparkan, meskipun masih dapat terlihat di database, red notice tersebut sudah tidak bisa lagi digunakan. Sebab, setiap lima tahun sekali, data terus diperbaharui.

"Masih bisa dilihat, bisa ada data kelihatan. Tapi tidak bisa dipakai lagi, karena negara-negara lain tentunya tidak akan mempertanyakan. Setiap 5 tahun mesti di update," beber Nugroho.

Kesaksian Djoko Tjandra

Djoko Tjandra duduk sebagai saksi dalam sidang penghapusan red notice atas terdakwa Tommy Sumardi, Kamis (26/11/2020) pekan lalu. Dia bercerita terkait upaya penghapusan red noticenya di Interpol Prancis.

baca juga

Dia mengaku, red notice atas namanya sudah terhapus di Interpol international sekitar 2014-2015. Saat itu, keradaan Djoko Tjandra di Singapura.

"Ada (upaya penghapusan red notice) itu terjadi pada tahun 2013 atau 2014 saya nggak ingat persis karena dasarnya adalah putusan PK nomor 12 adalah putusan yang ne bis in idem atau yang kita kenal di Inggris double jeopoardy. Saya saat itu di Singapura," kata Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra mengatakan, dia bertolak ke London, Inggris dan Paris, Prancis guna mengajukan case review ke pengadilan di Inggris. Hal itu berkaitan dengan putusan PK yang menjatuhkan hukuman 2 tahun.

"Di London dan Paris. Saya mengpoint QC, QC itu queen consule jadi kalau setiap ada kasus QC akan review ini justified apa nggak masuk ke pengadilan, kemudian british law system, sehingga saya QC ada 8 QC yang saya apply, antara lain membahas Indonesian law QC, and expert in Asian Law and Human Right," jelasnya.

Tak hanya itu, Djoko Tjandra juga mengatakan mempunyai sejumlah bukti resmi dari Interpol terkait pencabutan red notice itu. Dengan demikian, dia mengklaim jika namanya sudah tidak ada di Interpol sejak sekitar tahun 2014 hingga 2015.

Hanya saja, Djoko Tjandra tetap tidak bisa masuk ke Tanah Air. Sebab, status DPO masih tercatat di pihak Imigrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 08:07 WIB

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:35 WIB

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:19 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Daftar 'Jemaah Titipan' Haji Khusus Terungkap di Sidang, Staf Khusus Yaqut Sosok di Baliknya!

Daftar 'Jemaah Titipan' Haji Khusus Terungkap di Sidang, Staf Khusus Yaqut Sosok di Baliknya!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:46 WIB

Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan

Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:31 WIB

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Terkini

Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga Ponorogo

Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga Ponorogo

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 09:04 WIB

Korea Utara Tembakkan Senjata Misterius, Jepang dan Korsel Deg-degan

Korea Utara Tembakkan Senjata Misterius, Jepang dan Korsel Deg-degan

News | Senin, 21 September 2026 | 09:02 WIB

Kualitas Aset BRI Membaik, Sinyal Asing Bakal Borong BBRI Lagi?

Kualitas Aset BRI Membaik, Sinyal Asing Bakal Borong BBRI Lagi?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:59 WIB

Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ

Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ

Jakarta | Senin, 21 September 2026 | 08:57 WIB

Arus Kencang Hambat ROV Basarnas Cari Korban di Dalam Bangkai KM Virgo Transport 8

Arus Kencang Hambat ROV Basarnas Cari Korban di Dalam Bangkai KM Virgo Transport 8

News | Senin, 21 September 2026 | 08:56 WIB

Asa Baru Pembiayaan Megapolitan, New York Siap Sokong Penerbitan Jakarta Bond

Asa Baru Pembiayaan Megapolitan, New York Siap Sokong Penerbitan Jakarta Bond

News | Senin, 21 September 2026 | 08:54 WIB

Animals Tayang 9 Oktober di Netflix, Ben Affleck Terjebak Kasus Penculikan

Animals Tayang 9 Oktober di Netflix, Ben Affleck Terjebak Kasus Penculikan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:50 WIB

DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga

DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 08:48 WIB

AS Tolak Bantu Arab Saudi Hadapi Gempuran Rudal Houthi

AS Tolak Bantu Arab Saudi Hadapi Gempuran Rudal Houthi

News | Senin, 21 September 2026 | 08:47 WIB

Lagi dan Lagi, Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Daring Gegara Kabut Asap

Lagi dan Lagi, Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Daring Gegara Kabut Asap

Riau | Senin, 21 September 2026 | 08:46 WIB

×