Jadi Tersangka Korupsi, Penghargaan Sosok Inspiratif Mensos Juliari Dicabut

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 06 Desember 2020 | 14:29 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Penghargaan Sosok Inspiratif Mensos Juliari Dicabut
Menteri Sosial Juliari P Batubara. (Foto: Antara)

Suara.com - Gatra Media Group mencabut penghargaan Sosok Inspiratif kepada Menteri Sosial Juliari P Batubara. Sebab, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Gatra Media memberikan penghargaan 'Dedikasi dan Pengabdian Tanpa Batas' dalam kategori 'Sosok Inovatif Peningkatan Kesejahteraan Melalui Program Jaring Pengaman Sosial' kepada Juliari.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Juliari pada 1 Desember 2020. Namun berselang beberapa hari kemudian, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19.

Direktur Utama PT Era Media Informasi, Hendri Firzani menegaskan, Gatra Media Group memutuskan mencabut pemberian penghargaan untuk tetap menjunjung tinggi nilai independensi media.

"Sebagai tanggung jawab kepada publik dan menjaga independensi jurnalistik di Gatra Media Group, penghargaan untuk Menteri Sosial kami batalkan," kata Hendri dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Minggu (6/12/2020).

Hendri menjelaskan, Gatra Award merupakan ajang penghargaan tahunan yang murni diberikan kepada pihak-pihak yang berperan positif di masyarakat.

Untuk 2020, Gatra memberikan penghargaan tersebut kepada sosok perorangan dan lembaga yang mendorong penanganan pandemi Covid-19 lewat ikhtiar dan inovasi yang berdampak positif.

Pemberian penghargaan kepada Mensos Juliari juga didasari atas penilaian yang dilihat dari usaha dan terobosan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui jaring pengamanan sosial.

"Pemberian penghargaan ini diberikan sebelum yang bersangkutan terkena kasus hukum terkait bansos," tegas Hendri.

baca juga

Mensos Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19

Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gasak Dana Bansos COVID-19, Video Mensos Bagi Sembako Rp 300 Ribu Disorot

Gasak Dana Bansos COVID-19, Video Mensos Bagi Sembako Rp 300 Ribu Disorot

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 13:51 WIB

Pernyataan Jokowi Soal Penetapan Mensos Juliari Sebagai Tersangka Korupsi

Pernyataan Jokowi Soal Penetapan Mensos Juliari Sebagai Tersangka Korupsi

Video | Minggu, 06 Desember 2020 | 14:05 WIB

Baru Raih Penghargaan Sosok Inspiratif, Mensos Juliari Jadi Tersangka KPK

Baru Raih Penghargaan Sosok Inspiratif, Mensos Juliari Jadi Tersangka KPK

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 12:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×