Jadi Tersangka Korupsi, Penghargaan Sosok Inspiratif Mensos Juliari Dicabut

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 06 Desember 2020 | 14:29 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Penghargaan Sosok Inspiratif Mensos Juliari Dicabut
Menteri Sosial Juliari P Batubara. (Foto: Antara)

Suara.com - Gatra Media Group mencabut penghargaan Sosok Inspiratif kepada Menteri Sosial Juliari P Batubara. Sebab, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Gatra Media memberikan penghargaan 'Dedikasi dan Pengabdian Tanpa Batas' dalam kategori 'Sosok Inovatif Peningkatan Kesejahteraan Melalui Program Jaring Pengaman Sosial' kepada Juliari.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Juliari pada 1 Desember 2020. Namun berselang beberapa hari kemudian, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19.

Direktur Utama PT Era Media Informasi, Hendri Firzani menegaskan, Gatra Media Group memutuskan mencabut pemberian penghargaan untuk tetap menjunjung tinggi nilai independensi media.

"Sebagai tanggung jawab kepada publik dan menjaga independensi jurnalistik di Gatra Media Group, penghargaan untuk Menteri Sosial kami batalkan," kata Hendri dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Minggu (6/12/2020).

Hendri menjelaskan, Gatra Award merupakan ajang penghargaan tahunan yang murni diberikan kepada pihak-pihak yang berperan positif di masyarakat.

Untuk 2020, Gatra memberikan penghargaan tersebut kepada sosok perorangan dan lembaga yang mendorong penanganan pandemi Covid-19 lewat ikhtiar dan inovasi yang berdampak positif.

Pemberian penghargaan kepada Mensos Juliari juga didasari atas penilaian yang dilihat dari usaha dan terobosan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui jaring pengamanan sosial.

"Pemberian penghargaan ini diberikan sebelum yang bersangkutan terkena kasus hukum terkait bansos," tegas Hendri.

baca juga

Mensos Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19

Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gasak Dana Bansos COVID-19, Video Mensos Bagi Sembako Rp 300 Ribu Disorot

Gasak Dana Bansos COVID-19, Video Mensos Bagi Sembako Rp 300 Ribu Disorot

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 13:51 WIB

Pernyataan Jokowi Soal Penetapan Mensos Juliari Sebagai Tersangka Korupsi

Pernyataan Jokowi Soal Penetapan Mensos Juliari Sebagai Tersangka Korupsi

Video | Minggu, 06 Desember 2020 | 14:05 WIB

Baru Raih Penghargaan Sosok Inspiratif, Mensos Juliari Jadi Tersangka KPK

Baru Raih Penghargaan Sosok Inspiratif, Mensos Juliari Jadi Tersangka KPK

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 12:27 WIB

Terkini

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

×