Tragedi Laskar FPI, Suhada Tak Terima Putranya Tewas di Tangan Polisi

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 08 Desember 2020 | 20:13 WIB
Tragedi Laskar FPI, Suhada Tak Terima Putranya Tewas di Tangan Polisi
Pihak keluarga saat hendak membawa pulang jenazah laskar FPI pengawal Rizieq di RS Polri. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pihak keluarga dari 6 anggota laskar FPI yang tewas ditembak mati dalam perjalanan mengawal Habib Rizieq di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek mengklaim tidak pernah dihubungi oleh pihak kepolisian pasca kejadian berdarah tersebut.

Orang tua salah satu korban, Faiz Ahmad Syukur, Suhada, mengaku, sangat menyesalkan cara kematian anaknya tersebut yang tertembak mati. Suhada menyampaikan, ia tak menerima anaknya tewas dengan cara seperti itu.

"Kami sangat tidak terima dengan keadaan kami yang sangat kami sesalkan adalah setelah dibunuh putra-putra kami dibunuh. Tidak ada keterangan dari pihak kepolisian yang menghubungi keluarga. Menghubungi kami itu tidak ada," kata Suhada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020).

Suhada menilai, kepolisian sangat tidak beretika dengan tidak menyampaikan informasi apa pun terkait kematian para laskar kepada keluarga.

"Artinya sebagai sebuah negara yg beradab berasaskan kemanusiaan yang adail dab beradab ini sangat biadab sangat tidak beretika," ungkapnya.

Suhada melanjutkan, ia bersama para keluarga laskar yang lain berharap negara menerapkan aturan secara benar. Pasalnya, keluarga mengganggap para laskar tewas memang karena sengaja dibunuh.

"Dan kami keluarga dari para korban pembunuhan ini yang kami bahasakan dengan apa namanya pembunuhan tanpa proses pengadilan bahasa kami seperti itu," tandasnya.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan pihaknya masih menunggu kepastian kepulangan jenazah korban atau para laskar yang tewas. Keluarga belum bisa melihat kondisi para jenazah.

Ngaku Diusir

Kuasa hukum FPI dan keluarga korban sebelumnya mengaku mengaku diusir saat hendak menjemput enam jenazah laskar pengawal Rizieq di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin malam.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban mendatangi RS Polri pada Senin malam sekira pukul 22.00 WIB untuk menjemput jenazah para laskar yang tewas ditembak mati.

Aziz berserta keluarga korban kurang lebih satu jam di RS Polri. Pihak kuasa hukum dan keluarga hanya bisa menunggu di depan kamar jenazah.

"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (8/12/2020).

Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang 6 jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.

"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB