- Komisi III DPR RI memberikan kesempatan kepada Polri mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
- Keputusan ini diambil pada Senin (16/3/2026) setelah mempertimbangkan opsi pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF).
- Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal di Jakarta Pusat saat usai rekaman siniar sensitif.
Suara.com - Komisi III DPR RI memutuskan untuk memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Hal ini merespons adanya dorongan publik agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna menghindari berlarutnya penanganan kasus seperti pada kasus Novel Baswedan di masa lalu.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengungkapkan bahwa dalam rapat internal khusus yang digelar Senin (16/3/2026), opsi pembentukan TPF telah dikaji secara mendalam.
Namun, untuk kekinian, DPR memilih untuk mengedepankan kerja aparat penegak hukum.
"Teman-teman terimakasih. Kita tadi rapatnya cukup alot dan sangat dalam mengkaji beberapa alternatif-alternatif itu. Kesepakatan kita tadi, kita beri kesempatan Polri menjalankan tugasnya. Kesimpulan kita hari ini memberikan ruang yang cukup pada Polri," ujar Hinca saat ditemui usai rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Hinca menegaskan, bahwa meskipun TPF belum dibentuk saat ini, Komisi III sangat serius dalam mengawal kasus ini.
Ia menyatakan bahwa seluruh anggota Komisi III dalam posisi standby dan siap dipanggil kapan saja oleh pimpinan untuk melakukan rapat kerja, meski saat ini sebagian besar anggota sedang berada di daerah pemilihan (dapil).
"Kami tadi standby semua nih, kalau misalnya dalam satu dua hari ini ada rapat yang diperlukan, kembali dari dapil semua. Ini rata-rata sudah ada yang di dapil kembali. Artinya Komisi III sangat serius kasus ini," tegasnya.
Terkait desakan pembentukan tim independen agar kasus tidak mandek hingga bertahun-tahun, Hinca meminta masyarakat untuk bersabar memantau perkembangan dalam beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
"Oke, soal tim pencari fakta untuk sementara kita tunggu dulu situasi yang terjadi, tapi ruang tempat di sini kan nanti kita panggil termasuk Kontras, termasuk nanti para pihak yang kita anggap, tadi sudah dijelaskan oleh Ketua. Mohon bersabar teman-teman tapi kami semua standby, kapan saja Ketua panggil kami, kami akan rapat," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengeluarkan pernyataan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Insiden mengerikan ini terjadi di kawasan Jakarta Pusat dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk kekerasan serius yang menargetkan individu karena aktivitas advokasi mereka.
Menurutnya, penyelidikan menyeluruh oleh kepolisian sangat diperlukan untuk mengungkap dalang di balik aksi brutal tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 23.37 WIB.