Masih Diperiksa Polisi, Tiga Pengikut Habib Rizieq Kemungkinan Tak Ditahan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Minggu, 13 Desember 2020 | 13:48 WIB
Masih Diperiksa Polisi, Tiga Pengikut Habib Rizieq Kemungkinan Tak Ditahan
Habib Rizieq Shihab beserta rombongannya di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [ANTARA/Fianda Sjofan Rasaat]

Suara.com - Polisi menyebut tiga orang tersangka lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putri Habib Rizieq Shihab kemungkinan besar tidak akan ditahan, Tiga orang tersangka tersebut disebut telah menyerahkan diri tak lama usai Rizieq ditahan.

Adapun ketiga orang tersebut ialah Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

"Enggak akan ditahan, tapi nanti kita lihat hasilnya sepertinya apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020).

Yusri menjelaskan, alasan tiga orang tersebut kemungkinan tak ditahan lantaran didasari pasal yang menjerat para tersangka tersebut yakni Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

"Kan pasal 93 kan cuman ancamannya satu tahun," katanya.

Kendati begitu, Yusri mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan dari penyidik. Di mana para tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan.

"Sekarang ini masih dalam pemeriksaan masih berjalan pemeriksaan nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa dari penyidik, apakah masih di pasal 93 atau ada penambahan pasal di situ nanti akan kita lihat dari hasil penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya memberikan pilihan ke pendukung Habib Rizieq Shihab yang menjadi tersangka kasus kerumunan massa. Mau ditangkap atau menyerahkan diri.

Ada lima orang pengikut Habib Rizieq jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kediaman Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

baca juga

"Tadi disampaikan Pak Kabid (Humas Polda Metro Jaya) kan ada dua (pilihan), menyerahkan diri atau ditangkap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11).

Enam tersangka tersebut adalah Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Kelima tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Rizieq dianggap telah menyerahkan diri pada Sabtu pagi dan tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB dan kemudian diperiksa selama 11 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Habib Rizieq Ditahan, Polisi Klaim 3 Pengikut HRS Menyerahkan Diri

Usai Habib Rizieq Ditahan, Polisi Klaim 3 Pengikut HRS Menyerahkan Diri

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 13:43 WIB

Habib Rizieq Disebut Bikin Band The Napi's dengan Habib - Ustaz di Penjara

Habib Rizieq Disebut Bikin Band The Napi's dengan Habib - Ustaz di Penjara

Jakarta | Minggu, 13 Desember 2020 | 13:34 WIB

Kondisi Terkini Habib Rizieq di Sel Tahanan Rutan Polda Metro Jaya

Kondisi Terkini Habib Rizieq di Sel Tahanan Rutan Polda Metro Jaya

Batam | Minggu, 13 Desember 2020 | 13:10 WIB

Pria Berpeci Ngamuk Rizieq Ditahan, Mau Gorok Leher Polisi, Ini Tampangnya

Pria Berpeci Ngamuk Rizieq Ditahan, Mau Gorok Leher Polisi, Ini Tampangnya

Banten | Minggu, 13 Desember 2020 | 12:59 WIB

Tahan Habib Rizieq, Polisi: Kita Perlakukan Sama dengan Tahanan Lain

Tahan Habib Rizieq, Polisi: Kita Perlakukan Sama dengan Tahanan Lain

Jakarta | Minggu, 13 Desember 2020 | 12:55 WIB

Ade Armando Sebut Ada Kekuatan di Belakang Habib Rizieq Mau Hancurkan NKRI

Ade Armando Sebut Ada Kekuatan di Belakang Habib Rizieq Mau Hancurkan NKRI

Bogor | Minggu, 13 Desember 2020 | 12:47 WIB

Kompolnas Bongkar 'Borok' FPI, 37 Anggotanya Masuk Jaringan Teroris

Kompolnas Bongkar 'Borok' FPI, 37 Anggotanya Masuk Jaringan Teroris

Jatim | Minggu, 13 Desember 2020 | 12:32 WIB

Terkini

Ditopang Bisnis Film, Emiten RAAM Pangkas Kerugian

Ditopang Bisnis Film, Emiten RAAM Pangkas Kerugian

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 08:11 WIB

Indonesia Negara Maritim, tetapi Makan Lobster Harus Menunggu Kaya

Indonesia Negara Maritim, tetapi Makan Lobster Harus Menunggu Kaya

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 08:10 WIB

Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang

Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 08:06 WIB

Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?

Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?

News | Senin, 02 November 2026 | 08:05 WIB

Banjir Luapan Dua Sungai Rendam 17 Desa di Aceh Barat

Banjir Luapan Dua Sungai Rendam 17 Desa di Aceh Barat

Foto | Senin, 02 November 2026 | 08:00 WIB

Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar

Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar

Kaltim | Senin, 02 November 2026 | 07:53 WIB

Buka Peringatan Hari Pahlawan 2026, Wamensos Agus Jabo Serukan Semangat Melanjutkan Perjuangan

Buka Peringatan Hari Pahlawan 2026, Wamensos Agus Jabo Serukan Semangat Melanjutkan Perjuangan

News | Senin, 02 November 2026 | 07:52 WIB

6 Flatshoes Ujung Runcing yang Bikin Kaki Terlihat Lebih Jenjang

6 Flatshoes Ujung Runcing yang Bikin Kaki Terlihat Lebih Jenjang

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 07:50 WIB

Bukannya Dapat Penghargaan, 7 Polisi Penangkap 3 Legislator Gerindra Malah 'Dibuang' ke Polsek

Bukannya Dapat Penghargaan, 7 Polisi Penangkap 3 Legislator Gerindra Malah 'Dibuang' ke Polsek

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 07:37 WIB

Berapa Kali Thinwall Boleh Dipakai? Kenali Tanda Kapan Harus Dibuang

Berapa Kali Thinwall Boleh Dipakai? Kenali Tanda Kapan Harus Dibuang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 07:35 WIB

×