Positif Narkoba, 8 Pengunjung Kafe di Jaksel Diciduk Polisi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 13 Desember 2020 | 17:52 WIB
Positif Narkoba, 8 Pengunjung Kafe di Jaksel Diciduk Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Lokasi ketiga di Resto and Lounge The Brotherhood, yang masih terletak di Jalan Gunawarman, petugas melakukan tes urine kepada 14 orang pengunjung.

"Dari 14 orang pengunjung yang dites urine, dua orang positif cocain dan ganja," kata Yusri.

Yusri menambahkan, Tim Pemburu COVID-19 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melanjutkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam penanganan COVID-19 dan sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) hingga Minggu dini hari pukul 00.40 WIB, berjalan dengan tertib dan aman.

Adapun anggota Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya yang terlibat operasi KRYD ini berasal dari satuan, DitIntelkam, Ditreskrimum, Bidang Humas, Bidang Dokkes, Ditpam Obvit, TNI, Satpol PP DKI dan Bidang Propam. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?