Meski Ditahan, FPI Sebut Habib Rizieq Sehat Gembira dan Bercanda

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 14 Desember 2020 | 12:19 WIB
Meski Ditahan, FPI Sebut Habib Rizieq Sehat Gembira dan Bercanda
Sekretaris Jenderal FPI Munarman dalam konferensi pers soal penembakan polisi terhadap 6 pengawal Habib Rizieq di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipastikan dalam kondisi sehat. Dia bahkan masih bisa tersenyum dan bercanda meski berada di dalam sel tahanan.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020). Munarman memastikan kondisi terkini Habib Rizieq sehat wal afiat.

"Habib alhamdulillah sehat wal afiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, bercanda," kata Munarman.

Munarman lantas mengungkapkan bahwa Rizieq lagi-lagi menitipkan pesan terkait kasus dugaan penyerang anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawalnya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Rizieq berpesan kepada pengikutnya untuk tetap berjuang serta mengawal kasus peristiwa berdarah itu agar terungkap hingga ke akar-akarnya.

"Beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian enam syuhada, harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Munarman.

Ditahan

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq pada Sabtu (12/12) dini hari. Rizieq ditahan sekira pukul 00.22 WIB usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Pantauan suara.com, seusai menjalani pemeriksaan Rizieq terlihat langsung mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan terborgol kabel tis. Dia kemudian berjalan menuju mobil tahanan dengan pengawalan aparat kepolisian.

Disisi lain, sejumlah pendukung Rizieq yang menunggu di lokasi tampak menangis. Mereka tak kuasa menahan air matanya tatkala melihat imam besar FPI itu dibawa untuk dijebloskan ke sel tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

"Takbir! Habib. Habib," isak mereka.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.

Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.

Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Orang Dekat Habib Rizieq Menyerah

Dua Orang Dekat Habib Rizieq Menyerah

News | Senin, 14 Desember 2020 | 12:17 WIB

Dukung Komnas HAM Usut Kematian 6 Laskar, FPI Kirim Karangan Bunga

Dukung Komnas HAM Usut Kematian 6 Laskar, FPI Kirim Karangan Bunga

News | Senin, 14 Desember 2020 | 12:16 WIB

Viral Video Habib Rizieq Makan Nasi Kotak, Didoakan Begini Oleh Warganet

Viral Video Habib Rizieq Makan Nasi Kotak, Didoakan Begini Oleh Warganet

Lifestyle | Senin, 14 Desember 2020 | 12:04 WIB

Penuhi Panggilan Komnas HAM, Dirut Jasa Marga Pilih Bungkam Ketemu Wartawan

Penuhi Panggilan Komnas HAM, Dirut Jasa Marga Pilih Bungkam Ketemu Wartawan

Jakarta | Senin, 14 Desember 2020 | 11:58 WIB

Komnas HAM Temukan Titik Terang Fakta Laskar FPI Ditembak Aparat

Komnas HAM Temukan Titik Terang Fakta Laskar FPI Ditembak Aparat

Sumsel | Senin, 14 Desember 2020 | 11:51 WIB

Habib Rizieq Resmi Ditahan, Para Kapolda Diminta Antisipasi Gerakan Massa

Habib Rizieq Resmi Ditahan, Para Kapolda Diminta Antisipasi Gerakan Massa

Sumut | Senin, 14 Desember 2020 | 11:49 WIB

Tersangka Kasus Hajatan Rizieq, Ketum FPI Bantah Serahkan Diri ke Polda

Tersangka Kasus Hajatan Rizieq, Ketum FPI Bantah Serahkan Diri ke Polda

Jakarta | Senin, 14 Desember 2020 | 11:43 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB