Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Mensucikan Diri

Rifan Aditya

Selasa, 15 Desember 2020 | 13:34 WIB
Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Mensucikan Diri
Ilustrasi wudhu - Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Mensucikan Diri. (Shutterstock)

Suara.com - Bagi umat Muslim, najis harus dihindari. Sebab dalam kepercayaan Islam, najis bisa membuat ibadah tidak diterima oleh Yang Maha Islam. Apa saja macam-macam najis dalam Islam?

Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, mereka wajib mengetahui macam-macam najis dalam Islam. Berikut adalah uraian singkat mengenai macam-macam najis dalam Islam.

1. Najis Mukhaffafah atau najis ringan

Najis ringan atau Najis Mukhaffafah ialah yang berupa air kencing bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun. Najis yang tergolong ringan ini, cara membersihkannya cukup mudah cukup dengan membersihkan tubuh atau bagian tubuh yang terkencingi.

Akan tetapi, walau najis ini tergolong ringan, akan lebih baik jika tidak terkena olehnya. Setelah membersihkan diri dari najis ringan ini, Anda harus mensucikan diri dengan air wudhu.

Najis Mukhaffafah dapat dibersihkan dengan tiga cara, antara lain sebagai berikut:

  1. Dengan memercikkan air sekali percikan ke area yang terkena najis lalu mengambil wudhu
  2. Mandi lalu mengambil wudhu
  3. Mencuci badan yang terkena kencing dengan sabun sehingga tidak bau lalu mengambil wudhu

2. Najis Mutawwasithah

Najis Mutawwasithah ialah najis yang cukup berat. Contoh najis Mutawwasithah ialah kotoran manusia, darah haid, air mani yang cair, minuman keras, kotoran hewan yang haram dimakan, bangkai hewan kecuali bangkai manusia, ikan dan belalang.

Najis mutawassithah sendiri dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :

baca juga
  • Najis Ainiyah yakni najis yang terlihat rupa, rasa atau tercium baunya.
  • Najis Hukmiyah yakni najis yang tidak tampak seperti bekas kencing dan miras.

Untuk mensucikan diri dari Najis Mutawwasithah, Anda harus membasuh diri dengan menggunakan air yang mengalir sampai najis benar-benar hilang. Anda harus membersihkannya sampai tuntas tanpa ada bekas yang melekat.

Caranya gunakan air mengalir, gosok-gosok bagian tubuh yang terkena najis, bisa dibantu dengan menggunakan tanah atau debu. Setelah itu, basuh tubuh dengan air mengalir. Cuci tubuh dengan sabun sampai bersih.

Hilangkan keberadaan najis di tubuh sampai najis itu tidak bersisa, tidak ada lagi bau yang tercium, dan rasanya tentu saja harus sudah hilang sama sekali.

3. Najis Mughallazah

Najis ketiga dari salah satu macam-macam najis dalam Islam ialah najis Mughallazah. Najis ini antara lain menyentuh atau disentuh babi, terkena air liur anjing baik secara sengaja ataupun tidak disengaja.

Najis ini tergolong najis berat. Untuk membersihkan diri dari najis ini, diperlukan bilasan air sebanyak tujuh kali dari air mengalir. Hilangkan juga dengan mencuci tubuh pakai sabun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum, Niat dan Cara Wudhu Dengan Air Hujan

Hukum, Niat dan Cara Wudhu Dengan Air Hujan

News | Selasa, 17 November 2020 | 20:12 WIB

Cara Wudhu yang Benar dan Sesuai Syariat Islam

Cara Wudhu yang Benar dan Sesuai Syariat Islam

News | Senin, 28 September 2020 | 16:08 WIB

Heboh! Alasan Buang Najis, Kakek Berdiam di Pulau Mati Cuma Kenakan Sarung

Heboh! Alasan Buang Najis, Kakek Berdiam di Pulau Mati Cuma Kenakan Sarung

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB