Hukum, Niat dan Cara Wudhu Dengan Air Hujan

Rifan Aditya

Selasa, 17 November 2020 | 20:12 WIB
Hukum, Niat dan Cara Wudhu Dengan Air Hujan
Ilustrasi wudhu. (Shutterstock)

Suara.com - Curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan cukup tinggi di bulan November. Tapi apakah boleh memakai air hujan untuk wudhu? Berikut ini penjelasan hukum, niat dan cara wudhu dengan air hujan.

Disamping membawa kesejukan bagi lingkungan sekitar, adanya air hujan juga dapat digunakan sebagai air wudhu karena memiliki sifat suci dan mensucikan. Hal ini juga telah ditegaskan oleh sebagian besar ulama. Mereka berpendapat bahwa air hujan dapat digunakan sebagai air wudhu.

Hukum Wudhu dengan Air Hujan

Salah satu hal yang mendasari para ulama ialah tindakan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi, Rasulullah SAW berkata:

“Ukhrujuu bina hadaza-ladzi ja’alahullahu thuhuran fanatathaharu wa nahmadullaha alaihi”

Artinya: “Keluarlah kalian (para sahabat) bersama kami menuju air ini (air hujan) yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci. Kemudian kami bersuci dengan air ini dan memuji Allah atas nikmat yang diberi.”

Meskipun saat ini air hujan telah tercemar asam yang tinggi, namun hukum suci air hujan tetap tidak berubah. Umat Islam diperbolehkan bersuci dengan air yang turun dari langit tersebut. Selain itu bisa pula digunakan sebagai mandi besar serta membersihkan najis.

Kesucian air hujan juga diperkuat dengan adanya firman Allah dalam surat Al-Anfal ayat 11 yang memiliki arti berikut:

“Ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki.”

baca juga

Oleh karena itu, air hujan dapat dijadikan salah satu opsi dalam berwudhu, terlebih tidak semua daerah di Indonesia memiliki persediaan air yang memadahi. Tindakan ini juga dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk rasa syukur terhadap nikmat Allah SWT dengan memanfaatkann rahmatnya semaksimal mungkin.

Semoga limpahan hujan kali ini dapat membawa berkah bagi seluruh umat muslim dan selalu menambah rasa syukur terhadap-Nya.

Selain air hujan, beberapa macam air lain yang boleh digunakan untuk berwudhu.

  • Air hujan
  • Air laut
  • Air sungai
  • Air sumur
  • Air mata air (sumber)
  • Air es (salju)
  • Air embun

Tentu saja jika ingin berwudhu dengan air hujan harus mengikuti tata cara wudhu yang benar.

Wudhu bertujuan membersihkan kotoran di tubuh, serta membersihkan dari najis dan hadas kecil di tubuh. Dengan begitu, umat muslim dalam keadaan suci saat melaksanakan salat.

Ada enam fardhu wudhu yaitu berniat, membasuh muka, membasuh tangan hingga kedua siku, mengusap sebagian rambut kepala, membasuh kaki sampai kedua mata kaki, dan tertib.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Air Hujan Tak Menyehatkan Meski Turun Langsung dari Langit, Mengapa?

Air Hujan Tak Menyehatkan Meski Turun Langsung dari Langit, Mengapa?

Health | Rabu, 28 Oktober 2020 | 13:34 WIB

5 Amalan Ketika Hujan

5 Amalan Ketika Hujan

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:33 WIB

Cara Wudhu yang Benar dan Sesuai Syariat Islam

Cara Wudhu yang Benar dan Sesuai Syariat Islam

News | Senin, 28 September 2020 | 16:08 WIB

Terkini

Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah

Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'

Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi

Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:07 WIB

×