4. Najis Lainya
Selain macam-macam najis di atas, masih ada jenis najis lainnya, yaitu najis Mafu atau najis yang dimaafkan. Najis Mafu adalah najis yang tidak perlu dicuci atau dibasuh. Contohnya menyentuh bangkai yang tidak mengalirkan darah, keluar darah atau nanah dari kulit karena sakit.
Demikian penjelasan singkat terkait macam-macam najis dalam Islam dan cara mensucikan diri darinya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh