Caranya gunakan air mengalir, gosok-gosok bagian tubuh yang terkena najis, bisa dibantu dengan menggunakan tanah atau debu. Setelah itu, basuh tubuh dengan air mengalir. Cuci tubuh dengan sabun sampai bersih.
Hilangkan keberadaan najis di tubuh sampai najis itu tidak bersisa, tidak ada lagi bau yang tercium, dan rasanya tentu saja harus sudah hilang sama sekali.
Najis ketiga dari salah satu macam-macam najis dalam Islam ialah najis Mughallazah. Najis ini antara lain menyentuh atau disentuh babi, terkena air liur anjing baik secara sengaja ataupun tidak disengaja.
Najis ini tergolong najis berat. Untuk membersihkan diri dari najis ini, diperlukan bilasan air sebanyak tujuh kali dari air mengalir. Hilangkan juga dengan mencuci tubuh pakai sabun.
4. Najis Lainya
Selain macam-macam najis di atas, masih ada jenis najis lainnya, yaitu najis Mafu atau najis yang dimaafkan. Najis Mafu adalah najis yang tidak perlu dicuci atau dibasuh. Contohnya menyentuh bangkai yang tidak mengalirkan darah, keluar darah atau nanah dari kulit karena sakit.
Demikian penjelasan singkat terkait macam-macam najis dalam Islam dan cara mensucikan diri darinya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Hukum, Niat dan Cara Wudhu Dengan Air Hujan